Salin Artikel

Kontroversi Sukmawati: Ijazah Palsu, Laporkan Rizieq, dan Dugaan Penodaan Agama

Ia pernah diadukan dengan masalah yang sama serupa tahun 2018.

Sebelumnya, Sukmawati pernah terjerat kasus ijazah palsu. Ia juga pernah melaporkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke polisi.

Berikut catatan Kompas.com terkait kontroversi yang melibatkan Sukmawati.

1. Kasus ijazah palsu

Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penggunaan ijazah palsu pada 4 November 2008.

Saat itu ia menjadi Ketua Umum PNI Marhaenisme. Ia dilaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena diduga telah memalsukan ijazah SMA 3 Jakarta untuk memenuhi syarat sebagai calon anggota legislatif.

Sukmawati pun ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia lolos dari jeratan hukum.

Bareskrim Polri menyatakan, kasus Sukmawati tidak memenuhi unsur pidana pemilu.

Direktur I (Kamtransnas) Bareskrim Polri kala itu, Badrodin Haiti, menyatakan, penyidik bukan tidak menemukan tindak pidana pemilu, tetapi unsur pidananya belum terpenuhi.

"Itu kan berdasar hasil penyidikan," kata Badrodin seperti dikutip Kompas.com pada 18 November 2008.

2. Laporkan Rizieq Shihab

Sukmawati melaporkan Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri pada 27 Oktober 2016. Dia menilai Rizieq telah melecehkan Pancasila dan Soekarno, bapaknya, yang ikut merumuskan Pancasila.

Dalam laporannya, Sukmawati menganggap Rizieq melanggar Pasal 154a KUHP tentang penodaan lambang negara.

Pernyataan Rizieq yang dilaporkan yakni "Pancasila Soekarno ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala."

Sukmawati mengetahui pernyataan tersebut dari video berisi ceramah Rizieq di wilayah Jawa Barat yang sudah beredar dua tahun sebelumnya. Namun, Sukmawati mengaku baru mengetahui video itu pada Juni 2016.

"Saya tidak terima dengan tindakan itu. Kata-katanya tidak santun, kasar dan tidak hormat. Tidak pantas apabila seorang pimpinan organisasi masyarakat bisa bicara seperti itu. Itu akan menjadi preseden buruk ke depannya. Berdampak negatif bagi generasi muda," ujar Sukmawati pada 27 Oktober 2016.

Bareskrim Polri melimpahkan penanganan kasus itu ke Polda Jawa Barat. Namun, pada 4 Mei 2018, Polda Jawa Barat menyatakan bahwa kasus penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik Soekarno oleh Rizieq diberhentikan.

Polisi telah mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3) pada akhir Februari 2018. Polisi menyatakan kasus tersebut tidak cukup bukti.

"Penyidikan sudah dilakukan oleh tim penyidik. Namun, sejauh ini kurang cukup bukti untuk ditindaklanjuti dalam proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jabar saat itu, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko

3. Dugaan penodaan agama dalam puisi "Ibu Indonesia"

Sukmawati membacakan puisi berjudul "Ibu Indonesia" dalam acara peringatan 29 tahun Anne Avantie Berkarya pada 2018. Dia menyinggung soal azan dan kidung Ibu Indonesia.

Sejumlah pihak menganggap Sukmawati telah menodai agama. Bareskrim Mabes Polri menerima 28 laporan dugaan penodaan agama dari berbagai pihak dengan terlapor Sukmawati.

Massa bahkan menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut Sukmawati di depan Gedung Bareskrim Polri pada 6 April 2018.

Sukmawati meminta maaf dan mengatakan tidak berniat menghina umat Islam dengan puisi yang dibacakannya itu. Sukmawati menjelaskan, puisi "Ibu Indonesia" adalah puisi yang ditulis dari buku kumpulan puisi Ibu Indonesia yang terbit 2006.

Puisi tersebut ditulis sebagai refleksi keprihatinannya tentang rasa wawasan kebangsaan dan dirangkum untuk menarik perhatian anak-anak bangsa agar tidak melupakan jatidiri.

Sukmawati juga menyebut puisi tersebut adalah bentuk ekspresi melalui suara kebudayaan.

"Karena karya ini telah memantik kontroversi di berbagai kalangan, baik pro dan kontra, dengan ini saya mohon maaf lahir dan batin kepada umat Islam Indonesia, khususnya bagi yang merasa tersinggung dan keberatan dengan puisi tersebut," ucap Sukmawati sambil terisak pada 4 April 2018.

Penyelidik Bareskrim Mabes Polri pada akhirnya menghentikan penyelidikan kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Sukmawati. Penyelidik menyimpulkan tidak ada perbuatan melawan hukum atau tindakan pidana dalam kasus tersebut.

"Disimpulkan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum atau perbuatan pidana, sehingga perkara tersebut tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri saat itu, M Iqbal, pada 17 Juni 2018.

4. Kembali dilaporkan atas dugaan penodaan agama

Sukmawati kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penodaan agama baru-baru ini. Sukmawati disebut telah menghina agama Islam saat menghadiri diskusi bertajuk "Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme".

Sudah ada tiga pihak yang melaporkan Sukmawati. Pertama, Sukmawati dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 15 November 2019. Pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama.

Pelapor menyebut diri sebagai pihak umat Islam yang merasa dirugikan atas pernyataan Sukmawati.

Pelapor kedua adalah organisasi masyarakat yang menamakan diri Forum Pemuda Islam Bima. Ormas itu melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri pada 16 November ini. Laporan dilayangkan atas nama Imron Abidin yang mewakili Forum Pemuda Islam Bima.

Namun, surat laporan polisi (LP) atas laporan tersebut belum diterbitkan Bareskrim.

Sukmawati dilaporkan karena hal yang sama ke Polda Metro Jaya pada Senin kemarin. Pelapor yang bernama Irfan mengaku tersinggung atas pernyataan Sukmawati dalam diskusi tersebut.

Dalam diskusi itu, pelapor menemukan pernyataan Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno. Pernyataan Sukmawati itulah yang diduga menistakan agama Islam.

Sukmawati membantah telah menistakan agama Islam. Menurut dia, informasi yang tersebar di media sosial telah diubah oleh orang tak bertanggung jawab.

"Jadi, setelah ibu perhatikan dan ibu amati, saya merasa sangat dirugikan oleh media online yang mempunyai pemikiran usil, tangan-tangan jahil untuk mengubah kata-kata saya dan diedit," kata Sukmawati dalam acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin.

Menurut Sukmawati, kala itu, dia hanya melontarkan pernyataan yang diajukan perekrut kelompok radikalis dan terorisme. Dia juga menyatakan tak pernah membandingkan jasa Nabi Muhammad dan Bung Karno.

Saat diskusi berlangsung, dia hanya melontarkan pertanyaan kepada peserta diskusi yang didominasi generasi milenial terkait Nabi Muhammad dan Bung Karno.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/19/14073671/kontroversi-sukmawati-ijazah-palsu-laporkan-rizieq-dan-dugaan-penodaan

Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke