Salin Artikel

Pemprov DKI Terbitkan Pergub untuk Jalur Sepeda, Ini Isinya

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihak Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur terkait Penyediaan Jalur Sepeda.

Pergub tersebut baru diterbitkan dan mulai berlaku hari ini, Jumat (22/11/2019), dengan Nomor 128 Tahun 2019.

Pergub ini akan diberlakukan di tiga fase jalur sepeda yang sebelumnya telah diresmikan Pemprov DKI Jakarta.

Dalam Pasal 2 Pergub tersebut dijelaskan jenis transportasi apa saja yang boleh melewati jalur sepeda.

Pasal 2

(1) Lajur sepeda diperuntukkan bagi:

a. sepeda; dan

b. sepeda listrik.

(2) Selain sepeda dan sepeda listrik sebagaimana dimaksud pada Ayat (1), lajur sepeda dapat dilintasi:

a. otopet;

b. skuter;

c. hoverboard; dan/atau

d. unicycle.

Pergub tersebut juga menjelaskan pelanggaran terhadap marka jalan dan rambu lalu lintas pada lajur.

Sepeda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang.

"Jalur sepeda nanti akan ada dua model penegakan hukum. Terhadap pelanggaran rambu atau marka, sebagaimana kita ketahui di Pasal 287, rekan-rekan kepolisian nanti akan memberikan tilang," ucap Syafrin Liputo di depan FX, Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).

"Jadi begitu ada pelanggaran akan dikenai denda maksimum Rp 500.000 atau kurungan kena pidana maksimal 2 bulan," kata dia.

Dia berharap dengan pergub tersebut masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas jalur sepeda dengan baik dan menguntamakan keselamatan pengguna jalan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/22/11230361/pemprov-dki-terbitkan-pergub-untuk-jalur-sepeda-ini-isinya

Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke