Salin Artikel

5 Fakta Polemik Tous Les Jours, Larangan Ucapan Natal hingga Merasa Kecolongan

Namun, pembicaraan itu bukan karena citarasa makanan. Perbincangan justru seputar peraturan kontroversial yang dibuat salah satu gerai Tous Les Jours.

Peraturan tersebut berisi larangan untuk membuat kue bertuliskan ucapan selamat Natal, Imlek, Valentine, dan Halloween.

Peraturan itu ditulis di sebuah kertas dan ditempel di sisi dinding gerai Tous Les Jours di  Pacific Place, SCBD, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kompas.com menelusuri terkait peraturan tersebut, mulai dari menghubungi pihak manajemen hingga menyambangi gerai tersebut.

Berikut lima fakta hasil penelusuran Kompas.com:

1. Peraturan kontroversi viral di media sosial

Peraturan yang menuai kontroversi tersebut sempat viral di media sosial, setelah diunggah oleh salah satu akun Facebook Philips Joeng.

Peraturan yang sempat viral tersebut berbunyi, "Store tidak boleh menulis di atas cake atau ucapan atau sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam seperti:

1. Ucapan Selamat hari besar agama, misal : Natal, Imlek dll.

2. Perayaan yang tidak sesuai syariat Islam, misal: Valentine, Halloween dll.

Store diperbolehkan menulis di atas cake ucapan seperti :

1. Ucapan untuk selamat hari jadi, misalkan pernikahan, promosi jabatan, dst.

2. Perkataan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam, misal: I Love U, you're the best".

Unggahan itu menuai banyak komentar netizen. Beberapa ada yang kecewa dan menuangkannya ke kolom komentar unggahan tersebut.

2. Diduga sebagai upaya mendapatkan sertifikat halal

Kompas.com menyambangi salah satu toko roti Tous Les Jours di pusat perbelanjaan di Jakarta. Pegawai Tous Les Jours membenarkan adanya peraturan tersebut.

Menurut salah satu pegawai Tous Les Jours, peraturan tersebut dibuat sebagai salah satu upaya untuk mendapatkan sertifikasi halal.

"Itu memang dari manajemennya karena kami mau kerja sama untuk sertifikat halal. Bukan karena ada SARA atau apa, enggak ada," kata salah satu pegawai saat ditemui, Jumat (22/11/2019).

Peraturan tersebut, menurut dia, seharusnya hanya untuk internal pegawai, bukan untuk ditunjukkan kepada para pelanggan.

"Kami harusnya di file (internal pegawai), cuma kalau di PP kayaknya ada kesalahan. Seharusnya jangan ditempel," kata dia.

Menanggapi isu itu, Diko selaku Marketing Communication Tous Les Jours mencoba meluruskan hal tersebut.

Dia membenarkan bahwa Tous Les Jours ingin mendapatkan sertifikat halal.

Namun, menerbitkan peraturan tersebut bukan cara yang ditempuh oleh pihak manajemen.

"Semua yang kita bicarakan itu ada miskomunikasi terhadap dari pihak manajemen ke pihak store. Itu (peraturan) tidak benar sebenarnya. Tapi ada pihak-pihak terkait yang tidak konfirmasi ke pihak manajemen, akhirnya berita itu muncul," kata Diko saat dikonfirmasi.

Saat ditanya mengenai syarat untuk mendapatkan sertifikat halal, Diko mengaku belum bisa menjelaskan hal tersebut.

"Saya belum bisa memberi pernyataan resminya, tapi mungkin ada statement press release seperti apa, akan kita berikan ke media," ucap dia.

3. Manajer Tous Les Jours Pacific Place diperiksa internal

Tim investigasi internal Tous Les Jours kini tengah memeriksa manajer toko cabang Pasific Place, SCBD.

"Satu orang sedang diperiksa tim internal. Satu orang manajer store," kata Indra Gunawan selaku Area Manager Tous Les Jours saat ditemui di toko di Pacific Place, SCBD, Jumat.

Tidak hanya itu, tim investigasi juga telah memeriksa kamera pengawas (CCTV) guna mencari tahu kronologi penempelan kertas bertuliskan peraturan tersebut di sisi toko.

"Proses investigasi dimulai tadi malam. Malam itu kita langsung cek ke semua toko. Kita juga enggak pernah mengeluarkan itu (peraturan) karena dilihat dari tulisannya polos. Enggak ada logo perusahaan kita," kata Indra.

Dari hasil investigasi, pihak Tous Les Jours akan mengambil sikap untuk menentukan tindakan apa yang dilakukan terhadap manajer toko tersebut.

4. Manajamen akui kecolongan

Manajemen Tous Les Jours mengaku kecolongan karena toko cabang Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan, membuat aturan sendiri tanpa sepengetahuan pengelola pusat.

"Kita bukannya tanpa pengawasan ya, ya mungkin loloslah ibaratnya. Pengawasan pasti ada. Kan ada jabatan yang kerjanya cek di setiap toko dan kunjungan. Itu dia cek ke toko, toko," ucap Indra.

Dia menjelaskan, setiap cabang berhak untuk membuat peraturan internal sendiri.

Namun, sebelum diberlakukan, peraturan tersebut harus mendapatkan persetujuan dari pihak pusat.

"Harus ada approval dari CEO kita. CEO harus mengetahui apa yang ada di toko, jadi enggak sembarangan," kata Indra.

5. Jumlah pelanggan Tous Les Jours menurun

Indra Gunawan mengakui ada penurunan penjualan, dampak dari munculnya peraturan yang kontroversi tersebut.

Setelah peraturan tersebut viral di media sosial, banyak masyarakat yang menyampaikan kritik.

"Di beberapa cabang kita penurunan pasti ada. Jumlah pelanggan ada penurunan mencapai 10 persen," kata Indra.

Saat ini, pihak manajamen hanya bisa memberikan klarifikasi terhadap peraturan tersebut dan berharap para pelanggan tetap menaruh hati untuk berbelanja di Tous Les Jours.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/23/09005841/5-fakta-polemik-tous-les-jours-larangan-ucapan-natal-hingga-merasa

Terkini Lainnya

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Megapolitan
Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin 'Pulau Sampah' di Jakarta

Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin "Pulau Sampah" di Jakarta

Megapolitan
Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Megapolitan
Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Megapolitan
Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Megapolitan
Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu 'Nombok' Setoran

Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu "Nombok" Setoran

Megapolitan
Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Megapolitan
Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke