Salin Artikel

Realita Ribuan Guru Kontrak di Bekasi, Nasib bagai Tenaga Outsourcing Sambil Mendamba Jadi PNS

BEKASI, KOMPAS.com – Nasib guru honorer tak banyak yang tahu.

Dalam skala nasional, masalah guru honorer yang tak kunjung diangkat menjadi pegawai negeri sipil, misalnya, hanya timbul sesaat pada momen-momen tertentu untuk kemudian tenggelam dalam waktu yang lebih lama.

Berita-berita mengenai guru honorer tak ubahnya kisah-kisah elegi mereka yang kakinya terseok-seok, tetapi tetap merekah senyum mengajari muridnya berlari.

Status sebagai PNS adalah idaman bagi sebagian besar guru honorer di Nusantara.

Tak terkecuali bagi 5.600 guru di Kota Bekasi, Jawa Barat, kota yang tahun ini saja menambah 8 unit SMP baru dan menggabungkan 61 SD.

"Aspirasi saya dan teman-teman se-Indonesia dari kemarin cuma satu, yaitu pengangkatan PNS tanpa tes. Itu kenapa kami menggugat Undang-undang ASN untuk direvisi," jelas Ketua Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Firmansyah kepada Kompas.com, Senin (25/11/2019) malam.

Tenaga kontrak: outsourcing terselubung

Untuk diangkat sebagai PNS, jutaan guru honorer di Indonesia yang mengabdi hingga puluhan tahun menemui tebing terjal, yaitu peraturan.

Peraturan yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Tahun lalu, UU ASN digugat ke Pengadilan karena dinilai tak berpihak pada guru-guru honorer.

Dalam UU tersebut, pemerintah coba menyodorkan jalan tengah bagi guru-guru honorer untuk memperoleh fasilitas “hampir setara PNS” melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk menjadi PPPK, guru honorer diwajibkan menjalani uji kompetensi terlebih dulu. Pengujinya berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Namun, PPPK tak mendapatkan dana pensiun layaknya PNS.

Pemerintah kemudian meneken Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.

Lebih jauh, pemerintah mengatur bahwa PPPK, tak terkecuali guru, dikontrak dalam perjanjian kerja minimal satu tahun dengan opsi perpanjangan sesuai penilaian kinerja.

Akan tetapi, nasib guru-guru PPPK pun tak juga jelas setelah 9 bulan dinyatakan lulus PPPK.

Dikutip dari Antara, Rabu (20/11/2019), Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mendesak Presiden RI Joko Widodo agar segera menerbitkan Perpres mengenai kelulusan itu.

Tak kunjung adanya kejelasan membuat mereka terkatung-katung dan dibayar selayaknya guru honorer.

“Saat ini keadaan kami masih sama, digaji Rp 150.000 per bulan dan dibayarkan 3 bulan sekali,” kata Titi.

Ketentuan CPNS 2019 pun tak kalah bermasalah.

Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 36 Tahun 2018 mengatur, seseorang harus berusia maksimal 35 tahun untuk menjadi guru PNS dalam CPNS 2019.

Beleid tersebut jelas sulit dipenuhi oleh guru-guru honorer atau kontrak yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi coba menyiasatinya dengan mekanisme tenaga kependidikan kontrak.

Mekanisme ini membuat sekitar 5.600 guru di Kota Bekasi bukan lagi berstatus honorer, melainkan guru kontrak, sejenis PPPK dalam lingkup nasional.

Jumlah ini setara lebih dari 50 persen dari ketersediaan guru di Kota Bekasi, yakni 11.065 orang.

"Sekarang kan sudah tidak ada guru digaji oleh sekolah. Sekarang semuanya oleh APBD," ujar Inayatullah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Senin (25/11/2019) sore.

Inayatullah mengatakan, dari segi kesejahteraan, guru-guru kontrak di Kota Bekasi cukup baik karena digaji Rp 3.900.000 per bulan lewat rekening masing-masing.

Ketua FPHI Firmansyah tak menampik jika mekanisme itu cukup membantu meningkatkan kesejahteraan eks guru honorer di Bekasi.

Meskipun pernah gaji tidak turun hingga 3 bulan, dan kini mereka kerap telat gajian hingga 2 pekan, Firmansyah mengapresiasi langkah ini dari segi peningkatan kesejahteraan.

Namun, Firmansyah ogah berpuas pada mekanisme ini. Menurut dia, pengangkatan sebagai PNS tetap jadi desakan utama para guru honorer di mana pun berada.

Pasalnya, menjadi PNS, selain berarti kesejahteraan materiil yang lebih layak, juga soal masa depan yang lebih terjamin.

Bukan hanya soal dana pensiun. Dengan diangkat jadi PNS, guru-guru kontrak tak perlu menghadapi “opsi perpanjangan” tiap tahun atau, dalam kemungkinan terburuk, diputus kontrak dengan berbagai dalih soal kinerja yang bisa saja terjadi.

“Kalau tidak diperpanjang kan sama saja berarti seperti outsourcing, yaitu tidak ada kejelasan soal masa depan. Kalau PNS kan kita bukan outsourcing. Kita sudah tetap," ujar Firmansyah.

“Memang guru sebagai tenaga kependidikan kontrak di Bekasi ini sebetulnya cukup baik dan menunjuang, karena melihat di level nasional tidak bisa menjamin lewat PPPK,” imbuhnya.

Pemerintah rekrut guru PNS baru

Selain terhalang oleh deretan regulasi yang tak berpihak pada mereka, guru-guru honorer dan kontrak juga mesti menerima kenyataan pahit bahwa pemerintah sebetulnya punya slot untuk guru PNS, tanpa memprioritaskan mereka.

Di Kota Bekasi, misalnya, CPNS 2019 membuka 106 lowongan bagi tenaga kependidikan. Itu berarti, 62 persen dari 171 formasi CPNS 2019 yang dibuka di Kota Bekasi sebetulnya terbuka bagi para guru.

"Guru-guru honorer yang sudah mengabdi lama diangkat dulu lah menjadi CPNS. Jangan mengambil lagi yang baru-baru atau dites umum," tukas Firmansyah.

“Yang ada saja kita belum selesai, ini sudah dibuka lagi (pendaftaran guru PNS) lewat jalur umumnya,” tutup dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/26/05572411/realita-ribuan-guru-kontrak-di-bekasi-nasib-bagai-tenaga-outsourcing

Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke