Salin Artikel

Kronologi Penangkapan 11 Penagih Utang di Jelambar

Aparat Polres Metro Jakarta Barat menangkap 11 orang penagih utang itu karena mereka membawa senjata tajam dan senjata api saat menagih utang ke seorang berinisial AA.

Melibatkan warga negara China

Berdasarkan keterangan polisi, AA disebut berutang kepada AE yang merupakan warga negara asing (WNA) China senilai Rp 13 miliar. Pada saat bersamaan, AE berutang kepada AN sebesar Rp 1,4 miliar.

Saat AN menagih piutangnya ke AE, warga China itu menyuruh AN mengambil uangnya pada AA.

AN kemudian mengajak 11 orang penagih utang untuk mendatangi di rumah AA di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.

Sebelas orang itu mempersiapkan aksi mereka di sebuah lahan kosong di Cikande, Serang, Banten pada Rabu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Dari sana mereka berangkat pagi-pagi buta dengan dua unit mobil, yakni sedan dan minibus ke Jelambar.

Begitu tiba di rumah AA, para penagih utang yang kini jadi tersangka itu, langsung langsung menyatakan maksud mereka.

Namun AA menyatakan tidak berutang ke AE sejumlah Rp 13 miliar.

"Mereka hendak menagih utang. Tapi setelah kami periksa korban, dia merasa tidak punya utang dengan para pelaku," kata Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat AKP Hasoloan di Polres Jakarta Barat, Kamis.

AA lalu meminta pihak kelurahan sebagai penengah. Mediasi dilakukan di kantor kelurahan tetapi tidak mencapai titik temu. Para penagih itu minta utang dibayar saat itu juga.

AA kembali ke rumahnya. Namun 11 tersangka itu masih tetap berada di sekitar rumah AA untuk mengawasi gerak-geriknya.

Dari keterangan polisi, AA rupanya melaporkan kasus tersebut ke Polres Jakbar.

"Korban ditunggui di rumah dari pukul 06.00 sampai 12.00 WIB. Karena resah dan takut, korban melapor ke kami," kata Kanit Kriminal Umum Polres Jakbar Iptu Dimitri Mahendra.

Polisi temukan berbagai senjata

Setelah menerima laporan AA, polisi datang dan menangkap 11 orang tersebut.

Saat diringkus, mereka ketahuan membawa senjata tajam dan senjata api yang diduga akan digunakan untuk menakut-nakuti korban.

"Selanjutnya kami melakukan penindakan... menangkap, dan menggeledah para tersangka. Ternyata setelah digeledah di dua mobil milik tersangka, salah satunya berisikan senjata tajam dan senjata api," kata Hasoloan

Para tersangka mengaku ke polisi bahwa mereka diiming-imingi uang jika berhasil menagih utang.

"Para pelaku berangkat gunakan mobil minibus hitam dan mobil sedan merah. Para pelaku ini dijanjikan oleh AN apabila berhasil menagih duit ke AA maka akan diberikan uang sebesar Rp 3 juta sampai Rp 4 juta," ucap Dimitri.

Polisi kerja sama dengan Kedautaan RRC

AE yang merupakan warga negara China diduga terlibat dalam kasus itu. Polisi kini berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Rakyat China (RRC) terkait dugaan keterlibatan AE dalam kasus tersebut.

"AE merupakan warga negara China, sedang kami koordinasikan ke Kedubes China untuk penanganan yang bersangkutan. Yang bersangkutan sedang dalam penanganan Polres Metro Jakbar," kata Dimitri.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus itu, yakni 1 unit mobil minibus, 1 unit mobil sedan nerwarna merah, handphone, 3 buah tongkat panjang, 1 buah sangkur, 2 bilah pisau, 2 buah badik, 1 jenis senjata api jenis bareta tanpa peluru.

Kesebelas orang itu kini dijerat dengan Undang-Undang Darurat tahun 1951 karena kedapatan membawa, memiliki, dan menyimpan senjata tajam. Mereka diancam pidana 10 tahun penjara.

Mereka juga dijerat dengan Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang perbuatan memaksa orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Ancaman hukumannya adalah pidana paling lama satu tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/29/10135731/kronologi-penangkapan-11-penagih-utang-di-jelambar

Terkini Lainnya

Kasus Kejahatan Seksual terhadap Anak: Puncak Gunung Es yang Belum Efektif Dicegah

Kasus Kejahatan Seksual terhadap Anak: Puncak Gunung Es yang Belum Efektif Dicegah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 31 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 31 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 31 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 31 Mei 2024

Megapolitan
Pengendara Sepeda Motor di Penjaringan Tewas Ditabrak Pengemudi Mobil Lansia

Pengendara Sepeda Motor di Penjaringan Tewas Ditabrak Pengemudi Mobil Lansia

Megapolitan
Mertua yang Diduga Dianiaya Menantu di Jakbar Dilaporkan Balik ke Polisi

Mertua yang Diduga Dianiaya Menantu di Jakbar Dilaporkan Balik ke Polisi

Megapolitan
Perbaikan Lintasan MRT yang Kejatuhan Besi Ribar Proyek Kejagung Habiskan Waktu 5 Jam

Perbaikan Lintasan MRT yang Kejatuhan Besi Ribar Proyek Kejagung Habiskan Waktu 5 Jam

Megapolitan
Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Proyek Kejagung Jatuh ke Lintasan Kereta

Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Proyek Kejagung Jatuh ke Lintasan Kereta

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Pagi Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Pagi Ini Cerah Berawan

Megapolitan
KASN Telusuri Status Cuti Supian Suri Saat Datang ke Kantor PAN

KASN Telusuri Status Cuti Supian Suri Saat Datang ke Kantor PAN

Megapolitan
Soal Duet Keponakan Prabowo dan Kaesang di Pilkada DKI, PSI: Untuk Meramaikan Suasana Saja

Soal Duet Keponakan Prabowo dan Kaesang di Pilkada DKI, PSI: Untuk Meramaikan Suasana Saja

Megapolitan
Besi Ribar yang Jatuh di Lintasan MRT Masih Dievakuasi

Besi Ribar yang Jatuh di Lintasan MRT Masih Dievakuasi

Megapolitan
BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

Megapolitan
Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Megapolitan
Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Megapolitan
Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke