Salin Artikel

Berhenti Bekerja, Ini Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan untuk Urus BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus dilanjutkan meski seorang karyawan resign baik yang mengundurkan diri sendiri maupun yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari tempatnya bekerja.

Untuk karyawan yang langsung bekerja di perusahaan lain, karyawan yang resign harus berkoordinasi dengan HRD dari perusahaan lamanya mengenai pengurusan pembaruan data-data BPJS.

Apabila perusahaan baru, tidak/belum menggunakan layanan BPJS Ketenagakerjaan, karyawan yang telah resign harus berpindah ke BPJS perorangan.

Pindah ke BPJS perseorangan pun harus dilakukan kepada karyawan yang setelah resign memutuskan untuk berwirausaha atau menjadi pengusaha.

Perbedaan antara BPJS Ketenagakerjaan perseorangan dengan yang dibantu oleh perusahaan hanya pada sistem bayarnya yang harus dilakukan mandiri setiap bulannya.

Berikut ini syarat-syarat yang harus dilakukan para karyawan yang baru resign untuk mengurus BPJS Ketenagakerjaannya:

  • Siapkan format surat referensi kerja yang resmi dari perusahaan lama tentang pernyataan bahwa mereka sudah keluar dari perusahaan tersebut. Biasanya surat referensi berisi tentang data pokok BPJS karyawan, lama bekerja, laporan saldo BPJS terakhir, dan sebagainya.
  • Siapkan foto ukuran 3X4 sebanyak 2 lembar, kartu BPJS terakhir, serta fotokopi KTP, KK, dan akta kelahiran dan juga membawa dokumen aslinya untuk ditunjukkan kepada petugas kantor BPJS.
  • Karyawan yang baru resign harus datang ke kantor BPJS untuk mengisi formulir pengubahan data diri dan perusahaan.

Pengurusan BPJS Ketenagakerjaan ini harus segera diurus setelah resign, terutama untuk yang ingin beralih profesi ke pekerjaan nonformal, agar mencegah lupa akan tunggakan iuran BPJS karena bisa membengkak.

Karyawan yang baru resign tidak begitu merasakan dampak dari menunggaknya iuran BPJS Ketenagakerjaan mereka.

Yang merasakan kerugian secara tidak langsung adalah negara sebagai penyelenggara jaminan sosial.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/05/17393121/berhenti-bekerja-ini-langkah-langkah-yang-perlu-dilakukan-untuk-urus-bpjs

Terkini Lainnya

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke