Anggaran ini dibahas kembali dalam rapat mengenai rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2020 bersama Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada Senin (9/12/2019).
Saat rapat berlangsung, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta Tarmijo Damanik dicecar berbagai pertanyaan soal rencana pengadaan tenda ini.
Menurut komisi E, banyak kejanggalan pada pengajuan anggaran tersebut sebab Dinsos DKI Jakarta tak bisa menjelaskan spesifikasi yang dimiliki tenda dengan anggaran besar ini.
Padahal dari segi ukuran per unit tenda tersebut hanya berukuran 5 x 10 meter.
"Coba bapak jelaskan spesifikasinya perbedaan yang tahun lalu dan yang sekarang," ucap Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Baco, di ruang rapat Komisi E, lantai 2, Gedung DPRD DKI.
Ketika ditanya, Damanik tak bisa menjawab secara spesifik mengenai hal tersebut. Alasannya spesifikasinya belum tersedia dalam e-katalog.
"Yang sekarang belum masuk di e-katalog tapi sudah ada gambarnya di sini," jelasnya.
Beberapa anggota Komisi E geram dan mencecar dengan berbagai pertanyaan karena menganggap Damanik tak bisa menjelaskan mengenai spesifikasi tenda.
"Kita sudah pembahasan seperti ini beberapa hari. Sudah kita pending tapi bapak enggak bisa meyakinkan kita. Ini patut kita duga bapak tidak terlalu menghargai forum ini, harusnya sudah bapak siapkan. Kalau kami minta soal spek apa perbedaan gambarkan saya pikir bisa singkat. Bapak enggak bisa jawab," tandas Sekretaris Komisi E Johnny Simanjuntak.
“Woy spesifikasi. Spesifikasi tenda, dari tadi muter - muter terus,” cecar Basri Baco.
Damanik akhirnya menjelaskan berbagai spesifikasi yang dimiliki oleh tenda seharga Rp 26 juta per unit itu.
Tenda tersebut memiliki ukuran 5 x 10 meter, terpal 550 polyster jaring, tebal 44 milimeter. Tenda itu juga disebut tahan api dan kedap air.
"Tahan api kedap air fungsi tempat tinggal sementara. Lalu pengait huk menjadi penguat. Pintu dua sisi memanjang dua pintu kiri kanan. Atap samping ada logo Pemprov DKI Jakarta," tuturnya.
Meski demikian, Komisi E pada akhirnya hanya mengabulkan anggaran untuk tenda Rp 16 juta per unit.
Dari 100 tenda yang diminta pun hanya 30 unit yang disetujui.
"Saya akan menolak karena BPAD dan BPKD juga bilang ini di luar anggaran. Jadi saya tolak yang Rp 26 juta. Hanya (mengabulkan) Rp 16 juta untuk 30 unit," tutup Ketua Komisi E Iman Satria.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/09/14382571/ajukan-anggaran-rp-26-juta-untuk-satu-tenda-dinsos-dki-dicecar-komisi-e