Salin Artikel

Bina Marga Akui Dapat Surat Penolakan Terkait Pembangunan Trotoar Kemang

Surat tersebut mayoritas dari para pelaku usaha yang mengeluh karena lahanya digunakan untuk pelebaran trotoar. Dalam surat-surat itu ada yang secara terang-terangan menolak Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditawarkan Bina Marga terkait revitalisasi trotoar.

"Memang ada, surat masuk ke Bina Marga itu memang ada. Ada yang mau PKS, ada yang kami jelaskan karena belum mau PKS," kata Hari di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Namun, Hari klaim bahwa mayoritas pengusaha dan warga Kemang menerima konsep PKS yang mereka ajukan dan setuju dengan pelebaran trotoar.

Mereka yang menolak, kata Hari, hanya sebagian kecil. Yang setuju dengan pembangunan trotoar justru lebih banyak.

"Pihak-pihak sebagian yang teriaknya kencang itulah (tidak terima dengan PKS) yang kadang mempengaruhi yang lain lainya," ujar dia.

Hingga saat ini, mereka yang menolak konsep PKS masih dalam proses negoisasi dengan Bina Marga. Jika tetap menolak, pengusaha tersebut akan dicek kelengkapan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya.

Sebelumnya, sejumlah pengusaha merasa mendapatkan tekanan dari Dinas Bina Marga DKI Jakarta untuk menandatangani PKS tersebut. Tekanan tersebut berupa pemeriksaan IMB bagi setiap pengusaha yang menolak tanda tangan PKS.

"Jadi tekanannya begini. Orang mau kasih lahan untuk kamu bikin proyek, tapi kamu dicek perizinannya, IMB-nya, dan lain lain. Apa hubungannya, jadi kan pengusaha kan takut," kata Kamilus Elu selaku kuasa hukum dari perwakilan pengusaha di kawasan Kemang, Rabu lalu.

Menurut Kamilus, isi PKS tersebut tidak menguntungkan pengusaha.

Menurut penafsiran Kamilus, secara garis besar PKS tersebut mengatakan bahwa pengusaha tidak mendapatkan ganti rugi dari pemerintah saat lahanya digunakan untuk pelebaran trotoar.

"Intinya Pemda DKI tetap menggunakan lahan warga untuk trotoar. Yang digantikan tidak ada. Jadi kompensasi untuk pemilik lahan tidak jelas," kata dia.

Ia menilai PKS tersebut dinilai cacat hukum karena Pemprov DKI membangun aset berupa trotoar di atas tanah yang bukan milik pemerintah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/10/21221501/bina-marga-akui-dapat-surat-penolakan-terkait-pembangunan-trotoar-kemang

Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke