Ia menilai, sebelum jalur LRT tersebut dibuat seharusnya ada koordinasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pemerintah pusat.
"Semestinya tidak harus berimpitan, harus dievaluasi Ditjen Perkeretaapian. (Dari awal) sebaiknya berkoordinasi, supaya yang dibangun tidak mubazir dengan demand yang sama," kata Djoko saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (14/12/2019).
Menurut dia salah satu moda tersebut pada akhirnya harus mengubah rute atau jalurnya. Apalagi keduanya merupakan transportasi berbasis rel.
Yang paling dimungkinkan adalah Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengubah rute LRT Jakarta. Soalnya, dari awal rute MRT sudah dibuat oleh Kemenhub.
"Walau dalam wilayah Provinsi DKI, nanti yang berikan ijin Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Salah satu harus mengubah rute," kata dia.
Kasubag Humas Direktorat Jenderal Kereta Api Kementerian Perhubungan, Supandi mengatakan, hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum pernah mengajukan persetujuan perihal penetapan jalur LRT.
Supandi menjelaskan jalur-jalur LRT yang ditenggarai akan berhimpitan dengan jalur MRT tersebut belum dibicarakan di Kementerian Perhubungan hingga ke tahap persetujuan.
"Sampai sekarang Gubernur DKI belum mengajukan persetujuan," kata dia saat dihubungi melalui pesan teks, Jumat kemarin.
LRT Pulogadung-Kebayoran Lama akan dibangun sepanjang 19,7 kilometer. LRT tersebut akan dibangun dengan skema pembiayaan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
"Total 19,7 kilometer, (investasinya) sekitar Rp 15 triliun," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/14/21535291/rute-lrt-pulo-gadung-kebayoran-lama-yang-berimpitan-dengan-mrt-diminta