Laporan itu diserahkan mantan Ketua TGUPP Bidang Pengelolaan Pesisir Marco Kusumawijaya.
Anies mengatakan, laporan TGUPP Bidang Pengelolaan Pesisir akan menjadi rujukan bagi Pemprov DKI untuk menata kawasan pesisir Jakarta.
"Ini pegangan dalam menata kawasan secara komprehensif. Jadi kepala dinas, kepala biro, dan wali kota, gunakan ini sebagai rujukan," ujar Anies saat memberikan arahan kepada anak buahnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (23/12/2019).
Anies menginstruksikan anak buahnya untuk menjadikan kawasan pesisir Jakarta sebagai kawasan yang terbuka untuk publik. Pulau hasil reklamasi yang sudah dibangun harus menjadi pantai publik.
"Maksimalkan potensi ruang-ruang terbuka yang ada di pesisir untuk bisa diakses oleh publik menjadi pantai publik dan memerhatikan kebutuhan masyarakat sekitar," kata Anies.
Anies juga memerintahkan anak buahnya untuk membangun transportasi publik yang memadai dari dan ke kawasan pesisir Jakarta.
Dia juga meminta anak buahnya melibatkan masyarakat membangun kawasan pesisir Jakarta.
"Perhatikan juga aksesibilitas kawasan pesisir, terutama yang punya potensi untuk diakses dan dikembangkan dengan kedatangan masyarakat, khususnya transportasi publik," ucapnya.
Menurut Anies, kajian TGUPP Bidang Pengelolaan Pesisir juga menjadi dasar Pemprov DKI menyusun peraturan daerah (perda) yang terkait dengan tata ruang Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/23/17465431/anies-jadikan-laporan-tgupp-sebagai-rujukan-tata-pesisir-jakarta