KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah salah satu asuransi kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Bagi peserta BPJS Kesehatan, diwajibkan untuk membayar iuran sesuai kelas atau layanan yang diikuti setiap bulannya.
Lalu, bagaimana cara mengetahui jumlah tagihan atau iuran yang harus dibayar setiap bulannya?
Cek iuran BPJS Kesehatan cukup mudah.
Ada empat cara untuk mengecek iuran BPJS, yaitu SMS, website, aplikasi dan Customer Service.
Berikut cara mengecek iuran BPJS Kesehatan :
1. SMS
Cara ini memanfaatkan layanan SMS gateaway untuk mengecek iuran BPJS Kesehatan. Untuk cek iuran BPJS Kesehatan, peserta harus mengirim SMS dengan format sebagai berikut :
Tagihan <spasi> Nomor Kartu BPJS Kesehatan kirim ke 087775500400
Contoh : Tagihan 0001260979209
kirim ke 0877775500400
2. Aplikasi Mobile JKN
BPJS Kesehatan kini memiliki aplikasi resmi di perangkat android, yaitu Mobile JKN dan bisa diunduh gratis.
Lewat aplikasi ini, peserta juga bisa mengecek iuran bulanan BPJS Kesehatan setiap bulannya. Caranya cukup mudah, yaitu sebagai berkut
- Unduh aplikasi mobile JKN dari ponsel lewat Google Play atau App Store.
-Buka aplikasi tersebut kemudian registrasi membuat akun atau login (apabila sudah punya akun)
-Masuk ke akun mobile JKN lalu klik menu Tagihan dan klik Premi
Nantinya, informasi tagihan dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan akan tertera di aplikasi.
3. Melalui website resmi
Peserta dapat mengecek iuran BPJS Kesehatan melalui website resmi BPJS, yaitu https://bpjs-kesehatan.go.id dengan langkah-langkah sebagai berikut :
- Klik website resmi BPJS kemudian klik menu Cek Iuran Kesehatan BPJS yang terletak di sebelah kiri laman utama.
-Masukan data ke kolom berupa Nomor Kartu dan Tanggal Lahir peserta sebagai pemegang kartu BPJS tersebut
-Setelah mengisi data tersebut, peserta harus mengetikkan angka validasi yang tertera.
-Kemudian klik Cek dan rincian pembayaran akan muncul pada layar.
4. Customer Service
Peserta dapat mengecek informasi jumlah tagihan iuran BPJS Kesehatan melalui Care Center di nomor telepon 1500 400.
Kemudian, layanan jemput bola BPJS Kesehatan Mobile Customer Servive (MCS) dan di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang tersebar di seluruh Indonesia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/24/06321851/pengguna-bpjs-kesehatan-wajib-bayar-iuran-tiap-bulan-begini-cara-cek