Atas inisiatif Kivlan, kata Habil, mantan Kepala Staf Kostrad itu menjadi salah satu tim negosiasi yang membantu pembebasan sandera.
"Apakah saudara saksi pernah sampaikan ke saya uang saksi belum diganti oleh negara dalam kegiatan pembebasan Moro?" ujar Habil menanyakan ke Kivlan di ruang siang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).
"Benar-benar," jawab Kivlan yang menjadi saksi di sidang Habil.
Habil menceritakan, karena keluhan tersebut, maka ia mempertemukan Kivlan dengan Menteri Pertahanan pada 7 Maret 2019 lalu.
Namun, Kivlan kembali mengeluh lantaran pertemuannya dengan Menteri Pertahanan yang kala itu dijabat oleh Ryamizard Ryacudu tidak membuahkan hasil.
"Setelah pertemuan itu saksi (Kivlan) keluar dan menelepon saya, saksi tidak dapat uang dari Menhan?" tanya Habil.
"Benar," jawab Kivlan.
Habil juga menyinggung pemberian bantuan dana untuk Kivlan ke Pulau Jawa mengikuti diskusi atau seminar komunis.
Hal itu juga dibenarkan oleh Kivlan.
Habil mengaku kalau dirinya dan Kilvan tidak pernah menyinggung soal senjata api ilegal.
"Jadi antara saya dan Kivlan tidak pernah bicara soal senjata," ucap Kivlan.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, pembebasan 10 anak buah kapal yang disandera kelompok Abu Sayyaf salah satunya karena negosiasi tokoh di Indonesia dan Filipina.
Menurut dia, tim gabungan yang diterjunkan pemerintah untuk membebaskan sandera Abu Sayyaf didukung oleh tokoh yang memiliki kedekatan dengan Pemerintah Filipina.
Tokoh itu di antaranya mereka yang pernah melakukan aktivitas di Filipina.
Boy mengatakan, salah satu yang berperan adalah Mayjen (Purn) Kivlan Zen.
"Kalau yang saya tahu Pak Kivlan Zen. Kan Purnawirawan TNI yang dulu ketika MILF (Front pembebasan Islam Moro) beberapa belas tahun lalu, termasuk tim yang dikirim pemerintah untuk ikut dalam proses perdamaian di sana (Filipina)," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/5/2016).
Boy mengungkapkan, hal ini dijadikan modal saat negosiasi dengan otoritas Filipina.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/07/21534121/habil-marati-singgung-keluhan-kivlan-yang-tak-dibayar-negara-bebaskan-10