"Kalau ini (sisa bangunan) harus diruntuhkan semua. Sudah tidak kuat ini," ucapnya di lokasi pada Selasa (7/1/2020).
Tindakan peruntuhan bangunan bukan tanpa alasan. Ulung melihat langsung beberapa sambungan besi sudah mengalami korosi.
Terlihat juga ada beberapa bagian yang besinya tidak bisa menahan beratnya bangunan.
"Ada dari kita menemukan sambungan besi bajanya itu telah alami korosi yang hampir separuhnya. Itu mengakibatkan melengkung sehingga bangunan dalam keadaan tidak kuat," kata Ulung.
Pembongkaran bangunan, menurut Ulung, dapat dilakukan secepatnya untuk mencegah runtuhan tambahan yang terjadi pada gedung tersebut.
Berdasar pada penyelidikan sementara yang telah dilakukan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri diketahui bahwa korosi besi diduga menjadi penyebab robohnya gedung di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Senin (7/1/2020).
"Dari hasil pengamatan dan analisa awal yang bisa kita simpulkan sebagai awal itu akibat adanya korosi daripada air ke dalam struktur beton sehingga sambungan-sambungan tiang itu telah mengalami pelapukan," ucap Ulung.
Ulung juga mengatakan bahwa komposisi baja yang digunakan merupakan baja berkarbon rendah yang mudah dimakan korosi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/07/23190341/puslabfor-polri-sebut-gedung-roboh-di-slipi-harus-dirobohkan-total