JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi akan memanggil sejumlah saksi lainnya terkait pengoperasian pompa pengendali banjir di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Sebelumnya polisi telah memanggil Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat, Purwanti Suryandari, terkait tata kelola air di Jakarta Barat.
"Saya sampaikan bahwa kemungkinan ada beberapa orang lain yang diundang untuk klarifikasi," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2010).
Kendati demikian, Yusri tak menjelaskan secara detail identitas saksi lainnya yang akan dipanggil oleh polisi.
Dia hanya mengatakan, saksi lainnya adalah pihak yang mengerti seluk-beluk pengoperasian pompa air di Jakarta.
"Kita tunggu saja nanti. Kalau memang sudah ada undangan klarifikasi akan disampaikan," ungkap Yusri.
Seperti diketahui sebelumnya, beredar surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya yang ditujukan kepada Kepala Sudin SDA Jakarta Barat Purwanti Suryandari pada Senin (6/1/2020).
Tertulis dalam surat pihak Sudin SDA Jakarta Barat dijadwalkan untuk dimintai keterangan terkait operasional pompa pengendali banjir di wilayah Jakarta Barat saat pada Rabu 1 Januari 2020.
Purwanti mengaku diminta mengklarifikasi dan menjelaskan detail standar operasional prosedur (SOP) pengoperasian pompa pengendali banjir di Jakarta Barat.
"Bukan pemanggilan apa-apa kok, hanya klarifikasi operasional pompa air saja yang berada di Daan (Mogot)," kata Purwanti.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/09/12471551/setelah-kasudin-sda-jakbar-polisi-buka-kemungkinan-panggil-saksi-lain