Salin Artikel

4 Fakta Baru Kasus Jual Beli Senjata Api Ilegal yang Diduga Libatkan Axel Djody

Abdul merupakan pengemudi Lamborghini yang menodongkan senjata ke dua pelajar di Kemang, Jakarta Selatan. Sementara Axel merupakan putra dari artis Ayu Azhari.

Polisi sudah mendapatkan beberapa fakta baru selama berjalanya proses penyelidikan kasus itu.

Beberapa fakta baru di antaranya soal upah yang diterima Axel sebagai perantara dan penyuplai senjata yang menjadi milik Abdul Malik.

Kompas.com merangkum sejumlah fakta baru tersebut menjadi empat poin.

1. Axel dibayar Rp 9 juta sebagai perantara.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Bastoni Purnama membenarkan bahwa Axel mendapatkan upah Rp 9 juta sebagai perantara. Upah tersebut diberikan sang pemasok senjata saat bertranskasi dengan Abdul Malik.

Bastoni mengatakan, Axel mendapatkan upah sebesar Rp 1 juta ketika jadi perantara penjualan senjata laras panjang jenis M16. Harga senjatanya sendiri sebesar Rp 80 juta.

"Tapi kalau yang M4 itu dijual Rp 115 juta, dapat fee Rp 8 juta," kata Bastoni kepada wartawan Kebayoran Lama, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Dari pengakuan Axel, dia baru sekali menjalankan profesi sebagai perantara penjualan senjata api ilegal.

Namun, polisi tetap melakukan pemeriksaan guna mengungkap kemungkinan adanya transaksi lain yang dilakukan Axel.

2. Polisi kantongi identitas penyuplai senjata milik Abdul Malik.

Bastoni memastikan pihaknya sudah mengantongi satu nama selaku penyuplai senjata milik Abdul Malik. Aktor utama itu berinisial M.

Bastoni menjelaskan, M sudah menyuplai senjata kepada Abdul melalui tiga tersangka yang sudah ditangkap polisi yakni Axel, Y, dan MSA.

"M itu penjualnya. Axel, Y, sama MSA perantara saja," ujar Bastoni.

M ditengarai sudah sekali menyuplai senjata kepada Abdul melalui Axel.

Namun, polisi masih melanjutkan penyelidikan guna membongkar dugaan adanya transaksi senjata ilegal lain.

Polisi menargetkan M akan ditangkap dalam waktu dekat karena diduga kuat ia masih berada di Jakarta.

"Kami harus kejar M ini agar bisa tahu dari mana saja senjata didapatkan," ujar Bastoni.

3. M mantan narapidana

M yang diduga mempunyai banyak persediaan senjata api illegal ini merupakan seorang mantan narapidana.

M pernah tersandung kasus pidana yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dia memang sempat dipenjara. Yang tanganin di sini (Polres Metro Jakarta Selatan)," kata Bastoni.

Bastoni tidak menjelaskan kasus yang apa yang pernah menjerat M sehingga dia dipenjara.  

M kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penjualan senjata ilegal itu.

4. M dicekal dan dipastikan ada di Jakarta

Untuk mempermudah proses penangkapan M, polisi sudah melakukan pencekalan guna mempermudah proses penangkapan.

"M ini sudah dijadikan DPO dan sudah dicekal juga keluar negeri," kata Bastoni.

Dengan status DPO untuk M, polisi memastikan orang itu akan lebih mudah ditangkap.

"Kami perkirakan (M) masih di Jakarta. Akan terus kita kejar," ucap dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/10/10005641/4-fakta-baru-kasus-jual-beli-senjata-api-ilegal-yang-diduga-libatkan-axel

Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke