JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pemuda, masing-masing berinisial TAP (24) dan TAS (18) yang membacok seorang warga.
Diketahui, warga yang dibacok saat itu hendak membantu korban banjir di Jalan Sultan Hasanuddin, Tambun, Bekasi, Jawa Barat.
Bahkan, tersangka TAS masih berstatus pelajar di salah satu sekolah kejuruan di daerah Bekasi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pembacokan terjadi pada Sabtu (11/1/2020) lalu.
Peristiwa itu berawal saat kedua tersangka mengambil paksa ponsel milik korban.
"Saat (korban) mau menolong orang kebanjiran, korban berdiri di pinggir jalan lalu datang dua pelaku. Mereka turun dari motor sambil menghampiri korban dan langsung mengacungkan celurit (kepada korban). Setelah itu, salah satu pelaku merampas HP milik korban," kata Yusri dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Senin (13/1/2020).
Kedua tersangka langsung melarikan diri dengan mengendarai motor usai merampas ponsel milik korban.
Korban sempat mengejar tersangka sambil berteriak meminta bantuan warga sekitar.
"Korban mengejar pelaku sambil teriak-teriak jambret sambil. Korban juga sempat gulat dengan pelaku," ungkap Yusri.
Tersangka pun panik sehingga salah satu tersangka membacok korban menggunakan celurit. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian kepala.
Mendengar teriakan korban, anggota polisi yang tengah menuju lokasi banjir langsung mengejar dan menangkap kedua tersangka.
"Saat kejadian itu, anggota piket reskrim siaga banjir melewati TKP. Selanjutnya, pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Tambun untuk proses selanjutnya," ujar Yusri.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP. Sementara itu, korban saat ini masih dirawat di RSUD Kota Bekasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/13/09315391/polisi-tangkap-dua-pembacok-warga-yang-hendak-menolong-korban-banjir