Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, AR membacok korbannya berinisial PA (22) di pintu keluar Tol Plumpang, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.
"Kami menerima laporan dari teman korban bahwa ada korban seorang sopir ekspedisi terkena begal," kata Wirdhanto, Selasa.
Dari laporan tersebut diketahui bahwa PA mengalami luka bacok di lengan kanan. Barang-barang milik korban seperti ponsel, uang Rp 3 juta, dan surat-surat berharga juga dirampas AR.
"Tim Tiger Alpha menyisir AR dari lokasi kejadian hingga mengarah ke RPTRA Sungai Bambu, Tanjung Priok," ujar Wirdhanto.
Dari RPTRA Sungai Bambu, tersangka pelaku sempat kabur. Ia lalu dikejar Tim Tiger hingga akhirnya tertangkap.
Polisi turut mengamankan dua buah pedang yang digunakan AR untuk membacok korbannya.
AR kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/14/09272591/anak-di-bawah-umur-bacok-dan-rampas-sopir-truk-barang-di-pintu-tol