TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong masih mendalami kasus beredarnya spanduk penolakan memandikan jenazah untuk warga yang mendukung pembangunan Gereja, di kawasan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara,Tangerang Selatan.
"Kita akan mendalami kembali kasus ini. Sekaligus koordinasi dengan pihak DKM (dewan kemakmuran masjid)," kata Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/1/2020).
Menurut Luckyto, jika dalam penyelidikan spanduk kecaman tersebut menimbulkan keresahan, jajarannya menindaklanjuti.
"Bilamana sudah menimbulkan keresahan dan kerugian di masyakarat tentu kita akan melakukan langkah-langkah," tuturnya.
Sebelumnya, spanduk kawasan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, viral di media sosial.
Spanduk tersebut terpampang di depan Masjid Al-Hidayah.
Dalam spanduk tersebut bertuliskan 'Para Amil, Ustad, Ustadjah, Pondok Jagung Timur Dengan ini Menyatakan: Tidak Akan Mengurusi Jenazah (memandikan, mengkafani, mensholatkan, menguburkan & mentahlilkan) Orang-orang Yang Terbukti Mendukung/Menyetujui Pembangunan Gereja di RT 003/02 Pondok Jagung Timur'.
Ketua RW 02 Pondok Jagung Timur, Suparjo Saputra mengatakan, spanduk kecaman tersebut terjadi pada sekitar tahun 2012.
Pembangunan gereja ditolak karena dinilai masuk wilayah perkampungan.
"Ini bukan masalah bermasalah, tapi memang lingkungan perkampungan dan masyarakat juga tidak begitu paham tahu-tahu pada saat itu sudah ada pondasi," katanya.
Saat ini, kata Suparjo, proses pembangunan gereja sudah tidak dilakukan di lahan yang sebelumnya telah berdiri konstruksi.
"Sekarang sudah enggak ada. Jadi lahan kosong tempat (pembangunan gereja) itu," tutupnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/23/16081891/polisi-dalami-kasus-penyebaran-foto-lama-spanduk-tolak-mandikan-jenazah