Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan, empat orang tersebut melarikan diri ke lokasi yang berbeda-beda.
"Mereka berpencar karena ramai di medsos, sehingga mereka melarikan diri. Kami lalu ubah metode dengan mengeluarkan DPO," kata Bastoni di kantornya, Minggu (26/1/2020).
Bastoni mengatakan, pertama-tama mereka menangkap Heru yang melarikan diri ke Sumsel pada Sabtu kemarin.
Lalu polisi menangkap Firdaus di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan juga kemarin siang.
Lalu pada dini hari tadi, polisi menangkap Syadam dan Siam di daerah Jonggol, Jawa Barat.
"SB mengancam pakai celurit, terus melarikan diri dan melawan, jadi terpaksa dilumpuhkan kakinya," ujar Bastoni.
Keempat tersangka tersebut lantas dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Sebelumnya, warung makan atau Warteg Mamoka Bahari menjadi sasaran para tersangka pada Selasa (21/1/2020) dini hari.
Dengan beringas, komplotan penodong menyasar pelanggan yang sedang makan, dengan mengayun celurit ke arah korban.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/26/17564701/polisi-4-perampok-warteg-di-pesanggrahan-berpencar-karena-viral-di-media