JAKARTA, KOMPAS.com - MD (19) dan DP (15), dua bajing loncat (bajilo) ditangkap polisi Polres Metro Jakarta Utara setelah aksinya viral di media sosial.
Kepada wartawan, MD mengaku kerap mengincar truk-truk dari luar kota sebagai sasaran pencurian.
"Ngincarnya mobil-mobil luar kota karena dia enggak tahu daerah sini," kata MD kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (27/1/2020).
MD mengatakan ia memang biasa mengincar barang-barang yang ada di kolong truk karena minim pengamanan.
"Enggak ada kayu itunya, jadi gampang diambil. Jadi ada yang diikat ada yang dikasih papan doang," ujar MD.
Ia mengaku, ini bukan kali pertama ia ditangkap karena menjadi bajing loncat.
MD mengaku baru sebulan lepas dari kurungan setelah sebelumnya tertangkap oleh Polsek Cilincing.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menuturkan selain mengincar truk dari luar kota, para tersangka ini mengincar momen saat kendaraan terjebak macet.
"Jadi memang mereka beroperasi saat jam-jam macet. Itu kan memang memperlambat laju kendaraan," tutur Budhi.
Adapun keduanya ditangkap kemarin di kawasan Kebon Baru, Cilincing, Jakarta Utara.
Setelah menangkap kedua tersangka itu, polisi juga mengamankan LD dan DS yang merupakan penadah barang curian mereka di hari yang sama.
MD dan DP dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sedangkan untuk tersangka LD dan DS dikenakan Pasal 480 KUHP penadahan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/27/20533961/bajing-loncat-di-cilincing-incar-truk-truk-dari-luar-kota