Salin Artikel

Ingin Sterilisasi Kucing Gratis? Begini Syarat Pendaftarannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan Dinas KPKP akan menggelar program sterilisasi kucing gratis bagi warga DKI Jakarta.

Sterilisasi ini dapat dilakukan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskewan) Ragunan, Jakarta Selatan yang dilaksanakan setiap Rabu, mulai 29 Januari 2020 sampai Mei 2020.

Adapun pendaftaran gelombang pertama dibuka dengan kuota 420 ekor kucing. Gelombang pertama telah dibuka sejak 22 Januari 2020, untuk periode Januari-Mei.

Sterilisasi kucing gratis merupakan program tahunan Pemprov DKI dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Hewan dan Peternakan Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.

Strelisasi sangat bermanfaat untuk menjaga kesehatan dan tingkah laku kucing. Selain itu, kucing yang telah disterilisasi menjadi lebih tenang dan lebih betah di rumah.

Namun, sterilisasi kucing gratis ini diperuntukkan untuk kucing lokal saja. Selain itu, kucing yang ingin disterilisasi harus memenuhi persyaratan berikut ini :

Syarat Kucing Untuk Disterilisasi :

1. Kucing lokal sehat secara klinis dinyatakan oleh doker hewan Puskeswan.

2. Tidak dalam kondisi hamil atau menyusui.

3. Usia kucing lebih dari 6 bulan dengan berat > 2 kilogram. Sedangkan kucing yang berusia 5 tahun wajib menyertai hasil pemeriksaan darah dan mendapatkan surat layak operasi.

4. Direkomendasikan kucing telah mendapatkan core vaccine (panleu, calici, fhv) serta obat cacing lengkap.

5. Tidak makan atau minum (puasa) 6-8 jam sebelum operasi dilaksanakan.

6. Pemilik kucing membawa pet cargo atau kandang (1 ekor 1 cargo).

7. Wajib kontrol kondisi kucing 3 hari setelah operasi yang dikenakan biaya pemeriksaan sesuai tarif retribusi.

8. Kucing wajib di-eartip atau tanda sayatan miring berbentuk huruf “v” pada telinga kucing yang menandakan kucing sudah disterilisasi.

9. Persyaratan dan ketentuan lain dapat menghubungi Puskeswan.

Syarat Pendaftaran Sterilisasi Kucing

1. Gelombang pertama, Rabu 22 Januari 2020 di Puskeswan Ragunan, jam 09.00-16.00 WIB (pendaftaran ditutup jika kuota sudah terpenuhi).

2. Kuota 420 ekor kucing.

3. Pendaftar merupakan warga DKI Jakarta dengan datang langsung ke Puskeswan dengan membawa fotokopi  KTP DKI Jakarta atau Surat keterangan dari Dukcapil 2 lembar.

4. Pendaftar hanya diperkenakan mendaftar 1 kali dalam 2 gelombang (dalam setahun ada 2 gelombang).

5. Satu KTP DKI Jakarta bisa dipakai untuk mendaftarkan maksimal dua ekor kucing (1 jantan dan 1 betina atau 2 jantan).

6. Sterilisasi dilaksanakan setiap hari Rabu mulai tanggal 29 Januari sampai Mei 2020.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/28/13325421/ingin-sterilisasi-kucing-gratis-begini-syarat-pendaftarannya

Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke