BEKASI, KOMPAS.com - Sebuah situs jual beli online (marketplace) memuat iklan sewa atau jual gedung kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bekasi.
Dalam iklan tersebut, termuat citra Google Street View gedung itu.
Menurut situs tersebut, gedung di tepi Jalan Raya Ahmad Yani, Bekasi Selatan itu sudah dijual sejak 23 Desember 2019.
Ditulis di sana, gedung itu seluas 1.000 meter persegi dengan sertifikasi hak guna bangunan (HGB).
"Disewakan atau dijual. Bangunan pinggir jalan raya Ahmad Yani Bekasi. Langka, jarang ada karena sudah penuh. Jalan sangat lebar. Selangkah ke pintu Tol Bekasi Barat. Dekat Bekasi Cyber Park, Metropolitan Mall, Apartemen Centre Point dan RS Mitra Keluarga. Pusat Kota Bekasi. Dekat Summarecon Bekasi," tulis iklan tersebut.
"Disewakan Rp 1 miliar per tahun atau dijual Rp 46 miliar, nego."
Dimuat di situs jual-beli online oleh agen properti
AH, orang yang memuat iklan tersebut di situs jual beli online mengonfirmasi iklan itu asli. Gedung kantor DPD Golkar Kota Bekasi yang ditampilkan di gambar iklan pun ia konfirmasi sebagai gedung yang dilego.
"Iya," jawab AH ketika wartawan bertanya apakah gedung yang dijual sehari-hari berfungsi sebagai kantor DPD Golkar Kota Bekasi, Senin (27/1/2020).
Namun, AH menampik bahwa ia punya sangkut-paut dengan kepengurusan DPD Golkar Kota Bekasi.
"Enggak ada, Pak," jawab AH saat ditanya wartawan soal sangkut-paut dirinya dengan Golkar.
"Bukan (punya saya). Saya agen," imbuhnya.
Ia mengaku dirinya dari agen properti kondang Century 21 dan hanya dititipi oleh klien, yang ia tak mau beberkan identitasnya.
Klien itu ia sebut sebagai pemilik lahan yang kini sehari-hari berfungsi sebagai kantor DPD Golkar Kota Bekasi.
Bukan aset Golkar
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bekasi, Rahmat Effendi menjelaskan, aset gedung tersebut memang bukan mutlak sepenuhnya milik DPD Golkar Kota Bekasi.
Pasalnya, pada 2001, kepengurusan DPD Golkar Bekasi ikut terpecah jadi kabupaten dan kota, menyusul pemekaran wilayah Kota Bekasi dari Kabupaten Bekasi pada 1997 silam.
"(DPD) Golkar (Kota Bekasi) itu kan sudah sejak 2001. Dulu kantornya punya kabupaten. Setelah pemekaran, itu dibagi dua," ujar pria yang akrab disapa Pepen itu kepada wartawan di kantornya, Selasa (28/1/2020) siang.
"Pengurus lama, zaman sebelum 2001 itu sudah mengamanatkan dipisah (DPD kabupaten dan kota). Jadi kantor Golkar itu bukan milik Golkar Kota Bekasi, tapi eks milik (Golkar) Kabupaten Bekasi," ia menambahkan.
Setelah pemekaran kepengurusan, DPD Golkar Kabupaten Bekasi kemudian membutuhkan gedung baru.
Pepen bilang, mereka kemudian membeli tanah di tepi Kalimalang dekat wilayah Cikarang sebagai kantor baru.
"Dari hasil pemecahan itu, kami (DPD Golkar Kota Bekasi) belikan (lahan) di dekat Revo Mall. Ada 635 meter persegi," ujar Pepen, menekankan bahwa lahan itu sampai sekarang belum jadi kantor baru.
Bukan hanya itu, kepemilikan aset pun berpindah tangan sejak awal 2000 ke seseorang bernama Andi Salim.
Maka, Pepen menanggapi santai isu penjualan kantor tersebut karena secara legal, kantor itu bukan milik DPD Golkar Kota Bekasi.
DPD Golkar Kota Bekasi tetap mempergunakan gedung itu, Pepen mengklaim, karena pembeli terkendala penyelesaian administrasi jual-beli, sehingga Golkar masih punya sedikit hak atas properti tersebut.
"Sampai saat ini, pembeli tidak bisa menyelesaikan proses surat-menyurat pada pahun 2000 sekian itu. Dalam kapasitas hukumnya, pembeli sudah menang," kata Pepen.
"Masih ada (hak atas aset) karena pembeli belum menyelesaikan semua kewajibannya. (DPD Golkar) Kabupaten (Bekasi) ada haknya di situ, Kota juga ada haknya di situ. Tapi nilainya tidak sebesar milik Pak Andi Salim," ia menambahkan.
Penyelesaian yang terganjal ini membuat DPD Golkar Kota Bekasi belum kunjung membangun gedung yang baru di depan Revo Mall.
Pepen pun yakin bahwa kasus ini punya rekam jejak yang jelas, sehingga penyelesaiannya tinggal menunggu musyawarah kedua belah pihak.
"Ya tinggal bermusyawarah saja. Rencana membangun (kantor DPD Golkar Kota Bekasi) yang baru menunggu penyelesaian dari situ (perkara aset). Enggak perlu dipolitisasi, jelas kok ranahnya," tutup Wali Kota Bekasi itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/29/06220531/kisruh-kantor-dpd-golkar-kota-bekasi-masuk-marketplace