Salin Artikel

Fakta King of The King di Kota Tangerang, Tiga Tersangka Menipu Ratusan Korban

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota menangkap tiga tersangka dalam kasus kerajaan fiktif King of The King yang membuka cabangnya di Kota Tangerang.

Kepolisian menetapkan tiga tersangka yang diduga merupakan otak di balik ribut fenomena kerajaan fiktif ini.

Menahan tiga tersangka

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto salah satu tersangka berinisial MSN alias N merupakan pimpinan wilayah banten King of The King Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).

Selain MSN, ada dua orang yang juga diamankan yakni F alias D dan P. Keduanya merupakan pemasang spanduk di wilayah Kota Tangerang.

Sugeng mengatakan, ketiganya untuk saat ini dijerat dengan Pasal 14 dan 15 KUHP tentang pemberitaan bohong.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut dan mengumpulkan barang bukti.

Merekrut anggota dari orang-orang terdekat

Kerajaan fiktif King of The King memiliki pola perekrutan dengan mengincar orang-orang terdekat anggotanya.

Hal tersebut dijelaskan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto saat penetapan tiga tersangka terkait kasus King of The King di Kota Tangerang.

"Modusnya di dalam rekrut anggota dari teman satu ke teman lain," ujar dia di kantornya, Jumat (31/1/2020).

Sugeng mengatakan, menurut pengakuan tersangka, di Kota Tangerang, King of The King sudah beroperasi selama setahun.

Kebanyakan para korban, lanjut Sugeng, tergiur dengan janji King of The King yang akan mencairkan uang Rp 1 miliar sampai Rp 3 miliar.

"Emang ada janji untuk mendapatkan imbalan pada akhir Maret, Rp 1 M-Rp 3 M, ini mungkin yang membuat sebagian masyarakat masih percaya," ujar dia.

Menarik uang pendaftaran hingga Rp 1,5 juta

Setelah menetapkan tiga tersangka dari pemasangan spanduk kerajaan fiktif King of The King, Polres Metro Tangerang Kota menemukan beberapa bukti kerajaan King of The King mengumpulkan iuran dari anggotanya.

"Sudah beberapa pengumpulan barang bukti ada penyetoran uang yang dilakukan dan ini sudah berjalan hampir 6 bulan. Nominal Rp 50.000, 300.000 sampai Rp 1,5 juta," ujar Sugeng.

Uang tersebut disetor ke rekening ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) yang disebut sebagai lembaga keuangan dari King of The King.

Hanya saja hingga saat ini, kata Sugeng, belum ada masyarakat yang melaporkan bahwa tindakan pemungutan iuran tersebut sebagai penipuan.

Sugeng mengatakan, pengurus King of The King MSN yang sudah dijadikan tersangka mengaku uang tersebut digunakan untuk pembukaan rekening yang akan jadi tempat pencairan uang yang dijanjikan King of The King sebesar Rp 3 miliar tersebut.

Ada ratusan korban

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Burhanuddin mengatakan, ratusan korban tersebut di wilayah cakupan Provinsi Banten.

"Korban ratusan, tersebar di wilayah Banten," kata dia.

Burhanuddin tidak menyebutkan jumlahnya secara spesifik. Akan tetapi, kata dia, ratusan korban tersebut sudah menyetor sejumlah uang ke MSN selaku Pimpinan Lembaga Keuangan IMD King of The King wilayah Banten.

Polisi mengetahui adanya ratusan korban dari buku yang disita polisi dari para tersangka yang sudah ditahan.

Dalam buku tersebut, tercatat ada beberapa orang yang mendaftar dan menyetor sejumlah uang ke kerajaan fiktif King of The King tersebut.

"Anggota terdaftar (dan) dibukukan oleh mereka (tersangka). Ada (tercatat) alamat ada nomer handphone," tutur dia.

Besaran uang yang disetor untuk pendaftaran rekening pun beragam. Burhanuddin mengatakan ada korban yang menyetor dengan jumlah kecil senilai Rp 50.000 sampai dengan Rp 1,5 juta.

Dilihat dari banyaknya jumlah korban, kemungkinan akan ada tersangka baru selain tiga tersangka yang sudah ditetapkan.

Ketiga tersangka untuk saat ini dikenakan Pasal 14 dan 15 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pemberitaan bohong.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/01/05500051/fakta-king-of-the-king-di-kota-tangerang-tiga-tersangka-menipu-ratusan

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke