Salin Artikel

Jakpro: Hanya 11 Persen RTH di Pluit yang Akan Dibangun Kawasan Kuliner

Sebelumnya, lahan ini dibebaskan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok untuk dijadikan RTH.

Hafidh mengatakan, 89 persen persen dari 2,3 hektar lahan akan tetap hijau atau tidak akan diubah.

"Dari keseluruhan lahan yang dimanfaatkan hanya 11 persen kurang lebih. Dari total luas lahan sisanya masih terbuka," kata Hafidh saat dihubungi, Rabu (5/2/2020).

Rencananya, kawasan kuliner itu akan terdiri dari bangunan semi-permanen, seperti kontainer.

Namun, pihaknya masih mengkaji apakah rencana itu bisa direalisasikan.

"Bangunannya semi-permanen, mungkin bentuknya seperti kontainer begitu. Bukan kontainer, tapi bangunnya seperti kontainer. Kita berpedoman pada perizinan yang sudah ada. Secara aturan, boleh atau tidaknya nanti kita coba tanyakan ke bagian legalnya," jelasnya.

Nantinya kawasan kuliner itu belum dipastikan apakah akan disewakan kepada pedagang atau gratis.

"Kayaknya sih enggak mungkin hak milik karena itu tetap milik Jakpro lahannya. Dalam penguasaan Jakpro, enggak mungkin hak milik perorangan," tambah Hafidh.

Fraksi PDI-P sebelumnya memprotes keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan membangun kawasan kuliner di lokasi tersebut.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku heran karena Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di jalur hijau untuk membangun kawasan kuliner di Jalan Pluit Karang Indah Timur itu.

Padahal, secara aturan jalur hijau atau RTH, pada dasarnya tak bisa untuk bangunan.

Terlebih lagi, calon kawasan sentra kuliner itu berdekatan dengan saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET).

"Pertanyaannya sederhana, kok jalur hijau di bawah SUTET bisa keluar IMB? Kalau enggak ada orang gede, mana berani ngeluarin IMB?" ucap Gembong di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Selasa (4/2/2020).

Menurut dia, IMB dikeluarkan pasti dengan sepengetahuan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Terlebih lagi, proyek itu nantinya bakal dikerjakan oleh PT Jakarta Utilitas Propertindo (PT JUP) yang merupakan anak perusahaan dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Jakpro merupakan badan usaha milik daerah (BUMD).

"Harusnya, pastilah (sepengetahuan Anies) namanya IMB ada kajiannyalah. Makanya, bahasa saya ada orang kuat di belakang itu, tetapi sekali lagi jangan ngelabui rakyat seolah-olah kita dibodoh-bodohi," kata dia.

Pantuan Kompas.com di lokasi, Selasa (4/2/2020), tepatnya di sepanjang Jalan Pluit Karang Indah Timur batas RTH sudah dipagari dengan seng berwarna silver.

Hanya beberapa meter seng terbuka untuk akses jalan kendaraan yang menuju ke rumah pompa.

Papan informasi bertuliskan IMB kelas B terpampang di salah satu sudut lahan kosong tersebut.

Dalam papan tersebut tertera izin telah dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi DKI Jakarta.

Dalam papan tersebut tertulis jelas kegiatan yang sedang dilakukan adalah mendirikan baru.

Sedangkan penggunaannya untuk pedagang kaki lima (PKL), bazar, taman, parkir, plaza, dan area premium.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/05/12524411/jakpro-hanya-11-persen-rth-di-pluit-yang-akan-dibangun-kawasan-kuliner

Terkini Lainnya

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagab DKI

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagab DKI

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke