Salin Artikel

Ini 5 Temuan Baru Dugaan Penipuan Wedding Organizer Pandamanda

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi terus menggali keterangan AS, pemilik wedding organizer Pandamanda di bilangan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat yang kini berstatus tersangka penipuan.

AS ditangkap di dekat kantor Pandamanda pada Senin (3/2/2020), sehari setelah korban melaporkan pesta pernikahan yang tidak sesuai dengan yang penawaran Pandamanda.

Dari hasil pendalaman, ditemukan sejumlah fakta mengenai modus-modus yang dilakukan AS untuk mencuri keuntungan dari dana jasa penyelenggaraan pernikahan yang dia tawarkan.

Pihak selain polisi pun akhirnya buka mulut mengenai dugaan penipuan yang diancam kurungan maksimal 4 tahun penjara ini.

Berikut Kompas.com merangkum beberapa di antaranya:

1. Berpotensi rugikan lebih dari 40 pengantin

Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah menyatakan bahwa jumlah pelapor dugaan penggelapan dana pernikahan oleh wedding organizer "Pandamanda" sudah tembus 40 calon mempelai.

Keempat puluh pelapor itu baru akan melangsungkan pernikahan dalam beberapa waktu ke depan, tetapi sudah menyetor sebagian maupun seluruh harga paket pernikahan pada Pandamanda.

"Yang berpotensi menjadi korban sampai saat ini sudah 40 calon korban. Bisa jadi jumlah calon korban itu berkurang jika dia bisa melaksanakan (pernikahan) dengan baik di bulan-bulan ke depan," jelas Azis kepada wartawan, Rabu (5/2/2020) sore.

2. Order masuk sampai Januari 2021 setara Rp 2,5 miliar

AS disebut telah menerima miliaran rupiah sebelum diringkus polisi. Berdasarkan pengakuan AS, Pandamanda membuka tiga paket pernikahan, yakni paket Rp 50 juta, Rp 65 juta, dan Rp 100 juta.

Azis menyebut, dihitung secara kasar, AS ditaksir sudah menerima Rp 2,5 miliar dari order-order ini, baik dana yang diterima 100 persen maupun uang muka.

Menurut penuturan AS pada wartawan, ia sudah meraup 50 order penyelenggaraan pernikahan, yang paling jauh akan berlangsung Januari 2021 kelak.

3. Limbung sejak beli rumah 2 tingkat

Pandamanda disebut mulai oleng neraca keuangannya sejak 2018, ketika AS menebus rumah semimewah tak jauh dari kantor Pandamanda.

"Ini mulai trouble setelah dia beli rumah, untuk DP rumahnya itu dia pakai uang pelanggannya. Jadi uang yang sudah diterima oleh AS ini sudah sebagian digunakan untuk keperluan yang lain, misalnya untuk operasional kantor, untuk beli rumah, dan sebagainya," jelas Azis.

Azis berujar, rumah tersebut dibeli AS seharga Rp 1,2 miliar. Ia membelinya dengan cara cicil, dengan uang muka sejumlah Rp 300 juta. Hingga hari ini, rumah tersebut belum lunas.

4. AS klaim mismanajemen pegawai setahun belakangan

AS mengklaim, sejak 2013, perusahaannya tak pernah bermasalah kecuali pada event pernikahan terakhir yang membuatnya dilaporkan ke polisi oleh salah satu pengantin, Minggu (2/2/2020).

Saat itu, katering yang sudah dibayar kliennya tak datang ke pesta pernikahan. AS mengklaim, itu kegagalan perdana Pandamanda mengelola dana klien, berbeda dengan versi polisi yang menyatakan bahwa Pandamanda mulai "menyunat" hak klien pada 2018.

Preseden itu, ujar AS, disebabkan oleh mismanajemen yang berujung keterlambatan pengiriman semata.

"Bisa ada klien yang enggak dapat fasilitas kemarin (Minggu, 2 Februari 2020) itu kasusnya juga karena SDM. Kan satu hari itu kami ada 10 (event pernikahan sekaligus)," kata AS pada wartawan dengan mengenakan kaos tahanan di Mapolres Metro Depok, Rabu sore.

"Jadi kendalanya ya di transportasi, ya secara umum di SDM itu," imbuh dia.

AS mengaku dibantu oleh sekira 10 pegawai dalam menakhodai Pandamanda. Enam di antaranya adalah pegawai tetap yang saban bulan ia gaji dengan kisaran Rp 1-1,8 juta.

Gaji pegawai itu bisa ia kucurkan lewat keuntungan Pandamanda yang tidak begitu besar, yakni Rp 5 juta per even. Dalam sepekan, rata-rata Pandamanda bisa menggelar 4 even pernikahan.

5. Tak penuhi hak vendor lain

Lea Ghozal, salah satu perwakilan vendor-vendor yang tak dibayar Pandamanda membagikan ceritanya.

Menurut dia, perusahaan sound system-nya hanya satu dari sekian vendor yang merasa jadi korban wedding organizer itu, seperti penyedia jasa dekorasi, katering, dan rias pengantin.

"Saya sendiri belum dibayarkan (untuk sewa sound system pernikahan) di Cikarang, Cengkareng, dan di Bella Vista (Bekasi). Paketannya Rp 2 jutaan. Jadi totalnya Pandamanda utang ke saya Rp 6,2 juta," jelas Lea di Mapolres Metro Depok, Rabu sore.

"Saya sudah hampir 2 tahun kerja sama dengan Pandamanda. Lancar sih lancar biasanya, tetap dibayar walaupun telat. Awal-awal ikut itu lancar," imbuh dia.

Lea mulai sadar bahwa AS dan Pandamanda-nya punya masalah finansial. Hal tersebut tampak dari dari cara Pandamanda melunasi tunggakan pada perusahaan Lea.

"Jadi gini dia sistemnya. Ketika saya mau ikut event selanjutnya, event yang minggu lalu baru dilunasin. Jadi gali lubang, tutup lubang," ujar dia.

"Begitu kan otomatis saya harus terikat dengan dia. Saya dikasih jadwal dulu ke depan, baru dibayarkan event yang minggu lalu," tutup Lea.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/06/06183281/ini-5-temuan-baru-dugaan-penipuan-wedding-organizer-pandamanda

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke