"Kami sudah sampaikan, (admin) sudah mendapat teguran langsung dari Dirlantas (Polda Metro Jaya) karena admin (Twitter @TMCPoldaMetro) ini salah posting. Kami sudah minta maaf," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Selasa.
Kendati demikian, Yusri tak menjelaskan lebih lanjut sanksi yang diterima oleh admin tersebut.
Admin akun Twitter @TMCPoldaMetro telah mengunggah permohonan maaf dan memperbaiki informasi yang keliru itu.
"Kami akan berikan pengarahan khusus (kepada admin). Soal sanksi (lainnya), enggak bisa dikasih langsung," kata Yusri.
Sebelumnya diketahui, akun Twitter @TMCPoldaMetro menggunggah informasi terjadinya banjir di Jalan RE Martadinata, Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu lalu pukul 08.03 WIB.
Cuitan tersebut juga disertai foto banjir yang menggenangi jalan.
"08.03 #Banjir di Jalan RE Martadinata di kedua arahnya, saat ini hanya bisa dilintasi kendaraan besar," bunyi cuitan akun Twitter @TMCPoldaMetro yang kemudian dihapus.
Namun, unggahan itu dibantah warganet karena seharusnya banjir itu terjadi di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, bukan di Jalan RE Martadinata.
"Admin tidak mencermati dengan teliti betul informasi yang masuk, sehingga terjadi seperti itu (salah unggah cuitan)," ungkap Yusri.
"Selanjutnya admin @TMCPoldaMetrp telah memposting kembali permohonan maaf dan sudah disampaikan di media sosial," sambungnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/11/09125521/admin-twitter-tmcpoldametro-yang-salah-unggah-informasi-banjir-diberi