Salin Artikel

Cara Memeroleh Bantuan PKH untuk Keluarga Miskin

Untuk menanggulangi masalah kemiskinan serta menurunkan kesenjangan antar kelompok miskin, Kementerian Sosial sudah melaksanakan pogram Program Keluarga Harapan (PKH).

Program ini merupakan pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga-keluarga miskin yang sudah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

Target utama dari PKH ini adalah ibu hamil serta anak-anak dari keluarga miskin. Manfaat PKH juga diperuntukan bagi warga disabilitas dan warga lansia.

PKH memberikan fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang ada di sekitar penerimanya.

Fasilitas-fasilitas itu meliputi pelayanan sosial dasar kesehatan dan pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

Cara menerima manfaat dari program PKH ini harus memenuhi kriteria-kriteria yang sudah ada.

Kriteria penerima bantuan PKH

Keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial sebagai berikut:

a. Komponen Kesehatan

- Ibu hamil/menyusui.

- Anak berusia nol sampai enam tahun.

b. Komponen Pendidikan

- Anak SD/MI atau sederajat.

- Anak SMP/MTs atau sederjat.

- Anak SMA /MA atau sederajat.

- Anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

c. Komponen Kesejahteraan Sosial

- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas.

- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat.

Besaran bantuan yang diterima 

Jumlah dana yang dibagikan melalui PKH ini disesuaikan dengan keadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan membagi PKH yang bersifat tetap menjadi PKH Reguler dan PKH Akses.

PKH Reguler sebesar Rp 550.000 per tahun dan PKH Akses (khusus untuk keluarga yang sulit terjangkau) sebesar RP 1 juta.

Selain PKH yang bersifat tetap, setiap keluarga juga akan mendapat dana tambahan sesuai dengan komponen yang dimiliki keluarga itu.

Ada 7 komponen yang ditetapkan pemerintah untuk mendapat dana tambahan:

1. Ibu hamil menerima dana bantuan sebesar RP 2,4 juta

2. Balita menerima dana bantuan sebesar RP 2,4 juta

3. Anak SD menerima dana bantuan sebesar RP 900.000

4. Anak SMP menerima dana bantuan sebesar RP 1,5 juta

5. Anak SMA menerima dana bantuan sebesar RP 2 juta

6. Lansia di atas 60 tahun menerima dana bantuan sebesar RP 2,4 juta

7. Penyandang disabilitas menerima dana bantuan sebesar RP 2,4 juta

Untuk menerima dana tambahan ini pemerintah juga memberi batasan.

Batasan yang telah ditetapkan adalah satu keluarga menerima dana tambahan maksimal 4 komponen.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/11/15541321/cara-memeroleh-bantuan-pkh-untuk-keluarga-miskin

Terkini Lainnya

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke