JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Gelora Bung Karno (GBK) Winarto mengatakan, meski memberi opsi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggelar balap Formula E di GBK, namun tak keberatan jika pada akhirnya harus diselenggarakan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Menurut dia, pengelola GBK hanya mencari solusi agar penyelenggaraan Formula E tak diperdebatkan tempat penyelenggaraannya.
"Sejak semula kita tidak fight untuk ada, tapi posisi kita adalah itu sudah ada komitmen dari bagaimana negara kita, pemprov DKI khususnya bagaimana ini bisa ada solusi. Motifnya hanya itu. Kalau di tempat lain tidak bisa, tadinya disampaikan bisanya di sini," kata Winarto di ruang pers konferensi GBK, Selasa (11/2/2020).
"Tapi kalau benar Monas sudah ya tentu kita sama-sama gembira bisa nonton juga itu saja," ujarnya.
Winarto mengaku kerap bertemu Pemprov DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan tim dari Fédération Internationale de l'Automobile atau Federasi Otomotif Internasional untuk membahas penyelenggaraan di GBK.
Bahkan, sampai Selasa pagi tadi masih dibahas bersama tim teknis jikalau GBK bisa digunakan untuk ajang balap mobil listrik itu.
"Hari jumat, (sampaikan) untuk menjajaki untuk di GBK kami sampaikan siap bantu. Yang menjadi concern adalah me-minimize kepentingan publik tidak terganggu. Sabtu- Minggu komunikasi lisan, Senin rapat, Selasa pagi rapat," jelas Winarto.
Ia pun tak berkeberatan jika nantinya GBK menjadi opsi tempat diselenggarakannya Formula E bila tempat lain tak bisa.
"Kami masih welcome, tapi kalau menutup area publik kami belum menyatakan untuk siap. Belum bisa," tutupnya.
Formula E untuk pertama kalinya akan digelar di Jakarta pada 6 Juni 2020. Balapan mobil ramah lingkungan itu direncanakan akan digelar lima tahun berturut-turut dari 2020 sampai 2024.
Rencana awal, rute balapan Formula E akan melintasi area di dalam kawasan Monas dan Jalan Medan Merdeka Selatan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan izin penggunaan Monas untuk lintasan Formula E ke Komisi Pengarah.
Akhirnya disetujui
Komisi Pengarah mulanya melarang penyelenggaraan Formula E di dalam Monas karena kawasan itu merupakan cagar budaya.
Pemprov DKI pun mencari alternatif lokasi, yakni di Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, dan kawasan Gelora Bung Karno (GBK).
Namun, Komisi Pengarah mengubah keputusannya. Komisi Pengarah pada akhirnya mengizinkan Pemprov DKI menggelar Formula E di area Monas dengan empat syarat, yakni:
1. Dalam merencanakan konstruksi lintasan tribun penonton dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
2. Menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan, dan kebersihan lingkungan di kawasan Medan Merdeka.
3. Menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan Medan Merdeka.
4. Melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan, dan kerusakan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka.
Pemprov DKI pun akhirnya kembali berencana menggelar Formula E di kawasan Monas.
Sebab, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka telah menyetujui rencana Pemprov DKI untuk menggelar Formula E di sana.
"Per sore kemarin, (penyelenggaraan Formula E) arahnya kembali ke Monas. Kemensetneg (Kementerian Sekretariat Negara) sudah kasih lampu hijau buat dilaksanakan di kawasan Medan Merdeka," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/11/16344421/tawarkan-gbk-pengelola-tak-masalah-jika-formula-e-tetap-digelar-di-monas