Salin Artikel

Pergub Anies Tak Cantumkan Monas untuk Kegiatan Balap, PSI Anggap Pemprov Tabrak Aturan

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memprotes rencana penggunaan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat untuk ajang balap Formula E.

Anggota Fraksi PSI Eneng Malianasari mempersoalkan Peraturan Gubernur Nomor 186 Tahun 2017 Pasal 10 yang menyebutkan penyelenggaraan kegiatan atau acara di dalam Kawasan Monas terbagi lima, yakni :

1. Acara kenegaraan

2. Acara yang bertujuan untuk kepentingan negara, pendidikan, sosial, budaya, dan agama

3. Acara yang memperkuat identitas Monumen Nasional (upacara),

4. Olahraga individual atau karyawan kantor di sekitar Jalan Medan Merdeka dalam kelompok kecil, dan/atau

5. Kunjungan wisata

Menurut Eneng, di dalam pergub tersebut tak tercantum atau tak relevan dengan gelaran Formula E.

"Sekadar mengingatkan soal pergub. Formula E masuk kategori yang mana? Kita mengingatkan bahwa penyelenggaraan ini tuh setelah kita lihat kok berbenturan antara 1 dengan aturan lain," ucap Eneng saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/2/2020).

Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka memang awalnya melarang adanya Formula E di Monas. Salah satu alasannya karena kawasan cagar budaya.

Namun, kemudian diizinkan dengan beberapa syarat yang diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta.

Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya sendiri memang tak spesifik melarang adanya kegiatan balap.

Meski begitu Eneng tetap mempertanyakan rencana Formula E di Monas yang seolah menabrak aturan.

"Oke misalnya diizinkan (Komisi Pengarah) tapi kita melihat adanya dokumen-dokumen tertulis yang secara tertulis dari jauh-jauh hari bahwa itu tuh bukan untuk itu tujuannya," kata dia.

Apalagi Formula E tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

"Komitmennya sih, komitmen pemerintah kalau misalnya isu pembangunan tuh mau membangun dari sisi mana? Prioritas pembangunan ini enggak sesuai dengan RPJMD enggak ada di RPJMD," tutur Eneng.

Adapun, Formula E untuk pertama kalinya akan digelar di Jakarta pada 6 Juni 2020. Balapan mobil ramah lingkungan itu direncanakan akan digelar lima tahun berturut-turut dari 2020 sampai 2024.

Rencana awal, rute balapan Formula E akan melintasi area di dalam kawasan Monas dan Jalan Medan Merdeka Selatan.

Dapat restu Komisi Pengarah

Izin yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Komisi Pengarah sempat ditolak.

Pemprov DKI pun mencari alternatif lokasi, yakni di Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, dan kawasan Gelora Bung Karno (GBK).

Namun, Komisi Pengarah mengubah keputusannya. Komisi Pengarah pada akhirnya mengizinkan Pemprov DKI menggelar Formula E di area Monas dengan empat syarat, yakni:

1. Dalam merencanakan konstruksi lintasan tribun penonton dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

2. Menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan, dan kebersihan lingkungan di kawasan Medan Merdeka.

3. Menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan Medan Merdeka.

4. Melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan, dan kerusakan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka.

Pemprov DKI pun akhirnya kembali berencana menggelar Formula E di kawasan Monas.

"Per sore kemarin, (penyelenggaraan Formula E) arahnya kembali ke Monas. Kemensetneg (Kementerian Sekretariat Negara) sudah kasih lampu hijau buat dilaksanakan di kawasan Medan Merdeka," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/11/23021661/pergub-anies-tak-cantumkan-monas-untuk-kegiatan-balap-psi-anggap-pemprov

Terkini Lainnya

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Tak Senang Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Tak Senang Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke