Salin Artikel

Dua Pelaku Spesialis Curanmor Ditangkap, Salah Satunya Ditembak di Bagian Kaki

TANGERANG, KOMPAS.com - Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Polda Banten meringkus dua orang pria spesialis pencurian kendaraan bermotor.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kedua pria itu adalah IB (38) dan IBR (31).

Tersangka IB diciduk polisi di Kawasan Biz Point, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (27/1/2020).

"Tak lama berselang, tersangka IBR juga dibekuk tak jauh dari lokasi penangkapan pertama," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (11/2/2020).

Ade juga menjelaskan, kedua tersangka ditangkap atas laporan korban Pameka Siregar (42).

Korban, kata Ade, kehilangan sepeda motornya saat diparkir di sebuah rumah makan di Jalan Baru Pemkab Tangerang, Senin (6/1/2020).

"Korban kemudian langsung membuat laporan. Dan kami juga langsung melakukan pengejaran," tutur Ade.

Kedua pelaku, ujar Ade, diduga kerap berpindah-pindah tempat. Dengan cara tersebut pelaku berhasil membuat polisi sempat kesulitan mengidentifikasi motor korban.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya polisi mendapatkan titik terang. Keberadaan pelaku terendus karena korban mengenali motor yang dikendarai pelaku di sekitar lokasi penangkapan.

"Korban melaporkan kecurigaan itu kepada kami. Langsung kami tindaklanjuti dan langsung meringkus tersangka pertama," ujar Ade.

Dari keterangan tersangka IB, didapat informasi bahwa aksi curanmor dilakukannya bersama sang rekan IBR.

Peran IBR, ujar Ade, adalah yang membonceng dan mengawasi keadaan sekitar. Polisi pun langsung bergerak untuk menangkap IBR.

"Namun saat akan ditangkap, tersangka IBR melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri," kata dia.

Akibatnya polisi langsung memyarangkan timah panas ke kaki pelaku.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah kunci letter T, 2 buah kunci letter L, sebuah magnet, 5 kunci motor dari berbagai merek, serta sepeda motor korban berikut STNK-nya.

Atas tindakan kriminal tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Kasus ini terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," tandas Ade.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/11/23315221/dua-pelaku-spesialis-curanmor-ditangkap-salah-satunya-ditembak-di-bagian

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke