Rekomendasi TACB ini yang disebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi dasar pelaksanaan balapan mobil listrik di Monas.
Iwan menyatakan yang dimaksud dengan dengan rekomendasi itu adalah rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dina Kebudayaan DKI Jakarta.
"Surat rekomendasi itu tidak dikeluarkan oleh TACB maupun oleh TSP (Tim Sidang Pemugaran). Rekomendasi itu surat yang dikeluarkan hanya dari Kepala Dinas Kebudayaan," ujar Iwan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).
Iwan menuturkan surat rekomendasi diterbitkan oleh Dinas Kebudayaan DKI atas dasar penilaian tim sidang pemugaran dan juga tim ahli cagar budaya.
Ia mengibaratkan ketika rumah akan dipugar atau diperbaiki maka TSP dan TACB akan diminta nasihat. Namun untuk pengerjaan hanya dilakukan oleh Dinas Kebudayaan.
"Jadi rekomendasi sekali lagi hanya keluar dari kepala dinas kebudayaan," kata dia.
Dengan demikian, Iwan menuturkan Ketua TACB DKI Jakarta Mundardjito sudah pasti tidak tahu menahu soal surat rekomendasi pelaksanaan Formula E di Monas yang diterbitkan pihaknya.
"Pak Mundardjito itu memang tidak boleh mengeluarkan rekomendasi, ya memang dia tidak tahu. Bukan menyarankan memang dia sebagai anggota tim ahli cagar budaya. Jadi jelas saja ditanya Pak Mundardjito enggak tahu," tuturnya.
Sebelumnya, Anies mengklaim telah mendapatkan surat rekomendasi dari TACB DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E 2020 di Monas.
Anies menyinggung soal rekomendasi tersebut dalam surat nomor 61/-1.857.23 yang dia kirimkan kepada Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno, Selasa (11/2/2020).
"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan ke dalam Surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 Nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E 2020," tulis Anies, dikutip dari salinan surat yang diterima Kompas.com.
Anies menyatakan, penyelenggaraan Formula E akan melaksanakan dan menaati Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Namun Ketua TACB DKI Jakarta Mundardjito justru mengatakan, TACB tidak pernah mengeluarkan rekomendasi yang dimaksud Anies.
Mundardjito menyatakan tidak mengetahui surat rekomendasi yang dimaksud Anies.
"Saya enggak tahu, kami enggak bikin (rekomendasi), saya ketuanya kan," ujar Mundardjito saat dihubungi, Rabu (12/2/2020).
Mundardjito berujar, TACB DKI Jakarta tidak pernah melakukan kajian soal penyelenggaraan Formula E di area Monas yang merupakan kawasan cagar budaya.
Karena itu, dia tidak bisa menilai rencana penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut di kawasan Monas.
"(Kami) tidak diberi tahu juga," kata Mundardjito.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/13/15102251/dinas-kebudayaan-dki-akui-terbitkan-surat-rekomendasi-formula-e-di-monas