Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, pihaknya sudah mengecek langsung ke pihak sekolah terkait kasus kekerasan tersebut.
Kini F yang merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah dinonaktifkan sebagai guru di sekolah itu.
"Guru itu sudah dinonaktifkan, nonaktif artinya sudah tidak mengajar di SD itu. Iya dimutasi, dinonaktifkan apa ditarik ke daerah mana begitu," kata Tedjo saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (13/2/2020).
Tedjo menambahkan, berdasarkan hasil penelusuran polisi, guru itu tidak sengaja atau reflek melakukan kekerasan pada siswanya karena bermain sepak bola saat ujian try out.
"Tidak aniaya, ini lagi ada ujian tidak boleh main bola jadi gurunya reflek, iya (lepas kontrol). Jadi memang reflek, tidak ada yang sengaja, membabi buta kan beda, hanya reflek saja," ujar Tedjo.
Kepala SDN tersebut Tatang Capetang sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah memberikan sanksi berupa skorsing terhadap oknum guru tersebut.
"Tentunya terhadap oknum pelaku secara administratif, kita sudah memberi peringatan dan tindakan berupa sanksi sementara untuk tidak aktif dahulu bekerja. Menjaga kondusifitas kegiatan belajar mengajar di sekolah," kata Tatang.
Pihaknya bertanggung jawab penuh untuk pengobatan R hingga sembuh.
"Dari segi pengobatan atas apa yang terjadi sudah langsung ditangani di tempat berobat dan sampai sembuh sampai tuntas pengobatan. Kami dari sekolah sangat kooperatif dan bertanggung jawab Insya Allah tidak perlu ada yang diragukan lagi," ujar Tatang.
Akibat kekerasan itu, R alami luka lebam di mata kanannya.
Turut diketahui, informasi kekerasan guru terhadap siswa itu viral di media sosial Facebook.
Berdasarkan informasi dari media sosial itu, seorang siswa berinisial R kelas 6 SD jadi korban kekerasan oknum guru di sekolah tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/13/16521931/kapolsek-guru-sdn-di-kebon-manggis-tak-sengaja-pukul-murid