Salin Artikel

Cara Mengecek Keaslian Sertifikat Tanah

KOMPAS.com - Bertambahnya jumlah penduduk membuat kebutuhan tempat tinggal naik. Hal ini membuat masyarakat menjadi mudah tergiur dengan harga tanah dan rumah yang murah.

Iming-iming harga tanah atau rumah yang lebih murah daripada harga umum di pasaran membuat masyarakat ceroboh untuk tidak memeriksa keaslian dari sertifikat tanah yang akan dibeli.

Permasalahan seputar sertifikat tanah di Indonesia yang sering terjadi adalah duplikasi sertifikat yang asli atau penukaran sertifikat asli ke palsu oleh oknum secara diam-diam.

Salah satu yang baru terjadi adalah kasus penipuan jual beli rumah dengan nama notaris palsu di daerah Jakarta Selatan.

Pada kasus ini korban yang diwakili rekannya, L, mendatangi kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jakarta Selatan bersama tersangka, Dedi Rusmanto.

Di sana, tersangka menukar sertifikat yang asli ke yang palsu tanpa sepengetahuan L.

Itu sebabnya penting untuk memeriksa keaslian sertifikat tanah berulang kali sebelum membeli rumah atau tanah.

Karena seperti contoh kasus di atas, tersangka tetap berani melakukan penukaran sertifikat yang asli ke yang palsu meskipun sedang berada di Kantor BPN.

Bahaya dari menerima sertifikat tanah yang palsu adalah sertifikat palsu tidak memiliki landasan hukum yang kuat apabila tanah atau rumah tersebut nantinya diperkarakan.

Dilansir dari indonesia.go.id cara-cara yang dapat ditempuh untuk mengecek keaslian sertifikat tanah antara lain:

1. Mendatangi langsung kantor BPN

- Keaslian sertifikat tanah dapat dicek berdasarkan peta pendaftaran, daftar tanah, surat ukur, dan buku tanah.

- Jika menurut BPN sertifikat aman, sertifikat tersebut akan dicap.

- Jika ditemui kejanggalan pada seritifikat Anda akan ada upaya pengajuan oleh BPN kepada pemohon, baik individu maupun atas nama notaris, dengan tujuan memastikan kebenaran dari data sertifikat tersebut (plotting).

- Upaya plotting ini menggunakan teknologi GPS (Global Positioning System) untuk masuk ke dalam peta pendaftaran.

- Hasil plotting akan menunjukkan apakah benar atau tidak benar di lokasi tersebut terdapat lahan kepemilikan sesuai keterangan di sertifikat. Karena bisa saja dalam data pendaftaran memang sudah tercantum, namun dalam pengecekan lokasi menggunakan GPS tanah bersifat fiktif.

Yang harus dibawa saat mendatangi BPN ini adalah sertifikat asli hak atas tanah, fotokopi identitas diri pemohon, surat permohonan, serta identitas pemohon dan surat kuasa jika permohonan dikuasakan kepada orang lain.

Waktu pengecekan keaslian sertifikat tanah di BPN umumnya tidak lama, dalam sehari pun bisa.

2. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku

Aplikasi ini bisa diunduh oleh pengguna android dan iOS dengan cara:

- Anda wajib mengonfirmasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke kantor BPN terdekat untuk proses aktifasi.

- Setelah melakukan aktifasi, buat akun dan login.

- Anda bisa langsung melapor dengan memasukkan informasi rinci sertifikat dan foto bukti sertifikat Anda.

Fitur yang tersedia di aplikasi Sentuh Tanahku ini antara lain adalah notifikasi, info berkas, plot bidang tanah, info sertifikat, lokasi bidang tanah, dan info layanan.

Dengan menggunakan aplikasi ini pada smartphone, Anda dapat mencari tahu persyaratan, menelusuri proses pengurusan sertifikat tanah, mengetahui lokasi suatu bidang tanah, dan mengetahui prediksi perhitungan biaya yang akan dikeluarkan.

3. Melalui laman www.bpn.go.id

Lewat laman ini Anda dapat mengetahui informasi tentang jenis layanan pertanahan beserta persyaratan, jangka waktu, alur proses penyelesaian dan informasi biaya layanan beserta simulasinya, serta informasi tentang berkas permohonan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/14/19063101/cara-mengecek-keaslian-sertifikat-tanah

Terkini Lainnya

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke