JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial I (41) nekat menjadi pencuri spesialis rumah kosong (rumsong) karena tergiur untuk hidup mewah. Dalam melancarkan aksinya, tersangka I selalu bekerja seorang diri.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, tersangka I dulunya membuka usaha pecel lele.
"Kerjanya jualan pecel lele, tapi merasa kurang dan ingin hidup mewah, lalu menjadi pencuri rumsong," ujar Yusri dalam keterangannya, Kamis (20/2/2020).
Yusri mengungkapkan, tersangka I akan mensurvei lokasi terlebih dahulu sebelum mencuri.
Dia mengincar rumah yang ditinggal pulang kampung penghuninya dengan melihat rerumputan rumah.
Menurut pengakuan I, rumah yang ditinggal pergi penghuninya biasanya ditandai dengan rerumputan yang tinggi dan tak terawat di sekitar rumah.
Tersangka I ditangkap pada 27 Januari lalu usai mencuri di sebuah rumah di Jalan Mandong Demong, Kota Bekasi.
Dia mencuri perhiasan, 7 buah ponsel, dan kartu bank. Selanjutnya, barang hasil curian dijual ke seorang penadah di daerah Pasar Baru, Jakarta Pusat.
"Dia mengaku baru sekali beraksi, tapi kami tidak akan percaya begitu saja. Nanti kita dalami lagi," ungkap Yusri.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya adalah 7 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/20/09531771/tergiur-hidup-mewah-seorang-penjual-pecel-lele-jadi-pencuri-spesialis