BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi akan mengevaluasi kebijakan pembatasan pembangunan hunian cluster di Bekasi.
Hal itu mengingat semakin banyaknya permintaan pembangunan hunian cluster yang ada di Kota Bekasi ini.
"Masih banyak proses permintaan pembangunan yang cluster, mungkin ini akan jadi evaluasi ke depannya," ujar Kabid Perencanaan Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dewi Astianti saat ditemui di Pemerintah Kota Depok, Kamis (20/2/2020).
Dewi mengungkapkan, pembangunan hunian cluster itu sebenarnya justru membebani kawasan sekitarnya.
Sebab cluster biasanya hanya membangun saluran sesuai dengan jumlah hunian. Bahkan perumahan cluster itu tidak memikirkan saluran yang ada di sekitarnya.
"Dia (cluster) tidak akan memikirkan buat saluran besar karena dia hanya memikirkan jumlah clusternya dia. Nah kalau cluster itu banyak bagaimana tidak bebani yang lain," kata Dewi.
Meski demikian, pembangunan hunian cluster sebenarnya menguntungkan masyarakat. Khususnya mereka yang hendak mencari rumah layak untuk dihuni dengan harga murah.
"Cluster kan bisa sering diincar masyarakat apalagi harganya murah dan layak dihuni. Kalau perumahan skala besar itu kan modal awal dibebankan ke pemilik, kalau di cluster kecil kan dia memikirkan per satu rumah jadi jatuhnya harga satu rumah yang dibayarkan," ucap dia.
Oleh karena itu, ke depannya Pemerintah Kota Bekasi akan evaluasi keuntungan adanya pembangunan hunian cluster di Bekasi.
"Kedepannya saya akan konsepkan lebih banyak kalau kita atur efeknya, keuntungan dan kerugiannya. Kalau tidak diatur bagaimana. Konsekuensinya kita harus tegas, kita lihat juga dari segi masyatakat sendiri udah sanggup diatur seperti itu tidak," tutur dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/20/14542901/pemkot-bekasi-akan-evaluasi-kebijakan-pembangunan-hunian-cluster