Salah satu program yang dikerjakan bersama adalah pelaporan pajak secara online.
"Dari kerja sama ini, kami berharap penerimaan pajak daerah lebih optimal di tahun 2020," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta Sri Haryati dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Kamis (20/2/2020).
Ia mengungkapkan, kerja sama ini juga berdampak positif kepada wajib pajak (WP) dalam melaporkan pajak dari hasil usaha yang dikelola.
"Nantinya kami akan mendapatkan hasil pelaporan pajak sesuai transaksi sebenarnya dan real time," ungkapnya.
Pelaporan pajak secara online baru mencakup empat jenis yaitu pajak hotel, hiburan, parkir dan restoran. Pihak bank bersama petugas pajak turun mendata empat jenis usaha itu di Ibu Kota dan menginstal alat pelaporan pajak secara online.
Ia menambahkan, kerja sama dengan dua bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni BRI dan BNI sebagai salah satu bentuk kolaborasi bersama Pemprov DKI Jakarta dalam membangun Jakarta.
"Kami juga mengimbau pengusaha hotel, hiburan, parkir, dan restoran wajib mengikuti program pelaporan pajak secara online," kata Sri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/20/22453661/gandeng-3-bank-jakarta-mau-optimalkan-pelaporan-pajak-secara-online