DEPOK, KOMPAS.com - Tujuh orang remaja diringkus jajaran Polres Metro Depok terkait insiden pembacokan di bilangan Cimanggis, Rabu (19/2/2020) lalu.
Ketujuh pelaku yang ditahan masing-masing berinisial, AFS (17), BR (16), DC (17), MR (16), ADM (15), dan RS (16). Mereka merupakan pelajar SMP dan SMK.
Polisi menyebutkan, masih ada 2 orang yang buron.
Tujuh remaja itu membacok dua orang pemuda yang habis membeli rokok di toko kelontong di Jalan Radar Auri.
"Pelaku menggunakan sepeda motor dan meminta ponsel. Setelah diberi ponsel, pelaku meminta dompet. Karena korban mengaku tak bawa dompet, pelaku membacok korban," jelas Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Senin (24/2/2020).
Akibat insiden itu, kedua pemuda yang menjadi korban mengalami luka bacok di area paha dan lututnya.
"Peran masing-masing tersangka berbeda, AFS ini yang membacok, ada yang jadi joki motor, dan lain-lain," ujar Azis.
"Sementara (tujuh pelaku) berstatus pelajar," imbuh dia.
Polisi menyita beragam barang bukti, seperti ponsel dan motor korban yang digondol gerombolan remaja itu.
Mereka disangkakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/24/15334301/siswa-smp-dan-smk-jadi-tersangka-pembegalan-di-depok