Salin Artikel

Buntut Larangan Arab Saudi, Kerugian Penyelenggara Umrah Diperkirakan Capai Rp 2,5 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Joko Asmoro mengatakan penyelenggara Ibadah haji dan umrah mengalami kerugian yang cukup besar akibat kebijakan pelarangan umrah sementara dari pemerintah Arab Saudi.

Kata dia, potensi kerugian diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

"Potensi penjualan kerugian sampai Rp 2-2,5 triliun. Efek luar biasa karena sampai terkena ke tenaga kami," kata Joko dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/2/2020).

Joko menjelaskan, penghitungan itu didapat dari kisaran biaya umrah yang mencapai Rp 20 juta.

Sedangkan setiap bulannya ada sekitar 100.000 jemaah yang berangkat umrah.

"Tapi mereka memahami itu karena ini juga ibadah dan kami tegaskan juga ke teman-teman untuk memahami kondisi ini karena keamanan nomor satu," ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan ada sekitar 2.393 jemaah yang tidak dapat berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta usai kebijakan pemerintah Arab Saudi diberlakukan.

Serta 1.685 jemaah sudah berangkat tetapi tidak bisa masuk wilayah Arab Saudi.

"Yang sempat transit kemarin balik lagi semua. Kecuali yang sudah berada di sana," ucap Joko.

Diberitakan, kekhawatiran Pemerintah Arab Saudi terhadap meningkatnya jumlah pengidap virus corona atau Covid-19 di seluruh dunia membuat pemerintah berbasis kerajaan itu mengambil langkah melarang seluruh kegiatan umrah dari warga negara yang diduga terjangkit virus corona untuk sementara waktu.

Bahkan, Indonesia yang hingga kini mengklaim belum ada satu pun warga negaranya yang positif virus yang berasal dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China itu, turut menjadi satu dari 23 negara yang dilarang Arab Saudi untuk masuk.

Kompas.com melansir keterangan resmi yang disampaikan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi melalui akun Twitter resmi mereka.

Selain umrah, larangan juga ditujukan bagi warga yang ingin menuju Masjid Nabawi maupun yang hendak melakukan kunjungan wisata lainnya.

Pemerintah Saudi menyebut, langkah yang dilakukan negaranya sebagai sebuah antisipasi tertinggi, guna mendukung langkah Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, dalam memberantas dan mencegah penyebaran virus ini.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/29/15590601/buntut-larangan-arab-saudi-kerugian-penyelenggara-umrah-diperkirakan

Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke