Salin Artikel

Ketua Komisi E DPRD Nilai Instruksi Gubernur Anies soal Virus Corona Tidak Komprehensif

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Iman Satria menilai instruksi gubernur (ingub) Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) kurang komprehensif.

Hal itu lantaran isi Ingub hanya bersifat permintaan untuk menyosialisasikan, mencatat, dan melaporkan data.

"Saya menyayangkan ingub itu kelihatannya kurang komprehensif. Ingub itu hanya mencatat melaporkan sosialisasi. Kesehatan ini kan tindakan preventif yang harus di kedepankan. Bukan hanya mencatat mencatat mencatat," ucap Iman saat dihubungi, Senin (2/3/2020).

Jika hanya melaporkan dan mencatat, menurut dia hal tersebut sudah merupakan tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Ia berpendapat, sedari awal virus asal Wuhan, China ini menyebar seharusnya Pemprov DKI Jakarta secara khusus menyemprotkan disinfektan hingga membagikan masker.

"Mestinya harus antisipatif lebih aware pencegahan harus dilakukan penyemprotan faslitas-fasilitas umum disediakan masker atau cuci tangan dan lain-lain, jangan mununggu baru kena baru pada teriak," tutur dia.

Politisi Partai Gerindra ini pun meminta agar Pemprov DKI Jakarta untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat mengenai kesiapan dan peralatan di rumah sakit.

"Iya saya sudah bilang dari awal harus koordinasi dengan pusat karena pusat secara peralatan memang lebih utuh dan lebih lengkap. Kita RS harus siapkan ruangan ruangan yang steril," kata Iman.

Diketahui, Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya dua orang di Indonesia yang positif terjangkit virus corona.

Menurut Jokowi, dua warga negara Indonesia (WNI) tersebut sempat kontak dengan warga negara Jepang yang datang ke Indonesia.

Warga Jepang itu terdeteksi virus corona setelah meninggalkan Indonesia dan tiba di Malaysia.

"Orang jepang ke Indonesia bertemu siapa, ditelusuri dan ketemu. Ternyata orang yang terkena virus corona berhubungan dengan dua orang, ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin (2/3/2020).\

Sementara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri mengeluarkan ingub Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19). Ingub ini diteken oleh Anies pada Kamis (25/2/2020) lalu.

Dalam ingub tersebut Anies menginstruksikan kepada seluruh jajaran dari para asisten, wali kota, bupati, dinas, camat, lurah, badan, biro, hingga kepala rumah sakit dan puskesmas untuk menyosialisasikan penyebaran virus ini.

"Mendukung dan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pengendalian risiko penularan infeksi COVID-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta," tulis Anies dalam ingubnya yang diterima Kompas.com, Sabtu (29/2/2020).

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/02/15003441/ketua-komisi-e-dprd-nilai-instruksi-gubernur-anies-soal-virus-corona

Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke