Dalam pesan tersebut berisikan, seorang mahasiswi Fakultas Tarbiyah semester delapan mengalami pelecehan tepat di belakang gedung Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM), Jalan Haji Nipan, Ciputat Tangerang Selatan, Rabu (4/3/2020).
Pelaku disebut memegang bagian dada korban.
Kapolsek Ciputat, Kompol Endy Mahandika mengatakan, pendamping korban telah menghubungi Polsek Ciputat terkait kasus pelecehan tersebut.
Komunikasi tersebut dilakukan untuk proses pembuatan laporan.
"Terkait korban melalui pendampingnya sudah menelpon ibu wakapolsek," kata Endy kepada Kompas.com, Jumat.
Namun, karena tak ada unit Perlindungan Perempuan dan Anak, saat itu korban diarahkan untuk membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan.
"Jadi dikarenakan polsek tidak ada unit PPA jadi diarahkan wakapolsek diarahkan ke Polres Tangerang Selatan," tutupnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/06/14161131/mahasiswi-uin-ciputat-diduga-jadi-korban-pelecehan-seksual