Akibatnya, situs web tersebut tidak bisa diakses pada Kamis (12/3/2020) malam.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta Atika Nur Rahmania mengatakan, serangan itu terjadi sejak Kamis sore.
"Web informasi corona.jakarta.go.id untuk beberapa saat tidak dapat diakses untuk sementara waktu dikarenakan ada gangguan DDoS, yakni adanya traffic yang membanjiri lalu lintas jaringan internet yang mengarah ke website, yang terjadi sejak pukul 17.00," ujar Atika saat dikonfirmasi.
Pemprov DKI Jakarta, kata Atika, saat ini sedang menangani serangan tersebut agar masyarakat bisa segera mengakses kembali informasi mengenai virus corona melalui situs web tersebut.
Pemprov DKI juga akan mengantisipasi agar kejadian serupa tak terulang.
"Saat ini sedang dilakukan penanganan agar masyarakat segera dapat mengakses informasi pada microsite tersebut. Untuk mengatasi ancaman ke depan, saat ini juga sedang dilakukan monitoring, analisis, antisipasi, dan pengendalian," kata Atika.
Situs web corona.jakarta.go.id berisi informasi seputar layanan Pemprov DKI Jakarta dan berisi dokumen instruksi gubernur, surat dinas, siaran pers, hingga infografis, terkait tindakan Pemprov dalam pencegahan dan penanganan virus corona di Ibu Kota.
Di beranda situs, pengunjung bisa mendapat info mengenai Covid-19. Publik juga bisa melihat data orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
Dalam situs tersebut, ada penjelasan mengenai covid-19 hingga penyebaran virus corona.
Dijelaskan pula bagaimana cara melindungi diri agar tidak terinfeksi virus corona.
Kemudian, dijelaskan langkah yang wajib dilakukan jika Anda mengalami gejala virus corona, penanganan pasien, dan banyak informasi lain.
Saat ini terdapat 34 kasus corona di Indoensia. Tiga dari 34 pasien tersebut dinyatakan sembuh. Satu orang dinyatakan meninggal dunia, yakni pasien kasus 25.
Sementara masih ada dua pasien yang hasil uji lab sudah menunjukkan negatif corona. Namun, pasien 03 dan pasien 10 ini masih harus menunggu hasil uji lab kedua. Jika tetap negatif, mereka bisa dipulangkan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/12/20425171/situs-web-pemprov-dki-soal-informasi-virus-corona-diretas-tak-bisa