Salin Artikel

Hadapi Pandemi Covid-19, Depok Berupaya Berbenah

Pemerintah Indonesia saat ini sudah mengonfirmasi 134 temuan kasus covid-19. Enam orang telah meninggal dunia karenanya.

Depok sebagai episentrum pertama klaster covid-19 berdasarkan versi pemerintah, coba berbenah diri.

Meskipun tiga pasien pertama covid-19 yang notabene warga Depok sudah dinyatakan sembuh dan boleh pulang dari RSPI Sulianti Saroso, Jakarta, bukan berarti antisipasi boleh longgar.

Total, Pemkot Depok mengonfirmasi ada 156 warganya berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan sisa 2 pasien yang kini masih dirawat di Jakarta.

Gugus tugas sesuai arahan Presiden

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, akan segera membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19) di Kota Depok.

Gugus Tugas itu merupakan penyempurnaan Tim Penanganan dan Pencegahan Virus Corona di Kota Depok.

"Sesuai arahan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19)," ujar Idris melalui konferensi pers, Senin (16/3/2020) sore.

Tim itu diharapkan dapat bekerja secara cepat dan taktis guna menangani pandemi covid-19 sesuai dengan kebutuhan Kota Depok.

Idris menjelaskan, gugus tugas itu akan menjalankan beberapa tugas. Pertama, melakukan sosialisasi secara mobile di wilayah Kota Depok.

Kedua, melakukan penyemprotan disinfektan pada area publik.

Ketiga, melaksanakan penelusuran kepada pihak yang terkonfirmasi covid-19 dan pihak yang kontak erat.

Keempat, melakukan pengawasan orang asing dan WNI yang akan berangkat dan pulang dari luar negeri.

Pembentukan dan pengaturan peran Gugus Tugas Percepatan itu merupakan dua dari sepuluh butir program Siaga Intensif Coronavirus Disease (SI-covid-19) Kota Depok.

Batasi aktivitas warga

Dalam 10 langkah SI-coovid-19 yang diteken Idris pada Senin kemarin, Idris meminta agar aparatnya turun langsung ke lapangan untuk mencegah warga Depok dari potensi penularan covid-19.

Idris meminta Satpol PP dan camat untuk menghentikan kegiatan pasar tumpah yang kerap digelar warga secara swadaya.

Selain itu, pejabat RT dan RW diminta memantau dan melaporkan keberadaan tamu asing serta warga yang punya riwayat perjalanan mancanegara.

"Para penumpang bus bandara, AKDP, dan AKAP baik yang berangkat atau kembali agar dicek suhu tubuhnya, dan bus disemprot disinfektan oleh petugas Perhubungan," kata Idris.

Di samping itu, ia juga meminta agar warga Depok tidak meninggalkan Kota Depok selama pandemi ini menjangkit.

"Kecuali untuk kepentingan mendesak dan pekerjaan yang menurut peraturan tempat kerjanya harus bekerja di kantor," kata Idris.

Ia kemudian menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan memastikan ketersediaan kebutuhan pokok.

Untuk itu, mereka perlu berkoordinasi dengan sumber-sumber penyedia kebutuhan pokok.

"Kantor-kantor pemerintah dan swasta, perbankan, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan modern agar melakukan pengukuran suhu tubuh bagi karyawan dan pengunjung," ujar Idris.

Ia juga meminta tempat-tempat seperti itu melakukan penyemprotan disinfektan.

Sebagian pegawai pemerintah kerja setengah hari

Idris memutuskan, sebagian aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Pemerintah Kota Depok akan tetap masuk kerja, dengan diskresi waktu kerja setengah hari.

"ASN dan pegawai Pemkot Depok tetap bekerja produktif dan melaksanakan tugas kedinasan dengan pengaturan waktu mulai pukul 07.30 sampai dengan pukul 12.00," kata Idris.

Pemberlakuan jam kerja setengah hari itu tidak berlaku bagi para pegawai pemerintah yang bertugas di puskesmas, RSUD, lalu lintas, teknisi dinas perhubungan, petugas kebersihan, pemadam kebakaran, dan Satpol PP.

Jam kerja para pegawai yang dikecualikan itu akan diatur oleh masing-masing kepala perangkat daerah pada hari Selasa ini.

Idris menyampaikan, kebijakan kerja setengah hari bagi sebagian ASN dan pegawai Pemkot Depok akan diterapkan hingga 31 Maret 2020.

"Dan/atau setelah dilakukan evaluasi lebih lanjut, sesuai kebutuhan," ujar Idris.

Selain itu, Idris meminta agar seluruh ASN dan pegawai Pemkot Depok yang masuk kantor memeriksakan diri guna memastikan status kesehatannya.

Pemeriksaan itu mesti sesuai dengan prosedur dan standar operasi yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kota Depok.

RSUD larang pasiennya dijenguk

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok, Devi Maryori, turut merilis edaran berisi peningkatan kewaspadaan terhadap penularan covid-19 pada Senin kemarin.

Mayoritas isinya berkisar pada pembatasan kunjungan ke RSUD Kota Depok mulai Selasa ini.

"Mulai tanggal 17 Maret 2020, pasien yang sedang dirawat tidak diperkenankan dijenguk," tulis Devi dalam dokumen yang diterima Kompas.com, Senin sore.

"Rumah sakit hanya mengizinkan penunggu pasien maksimal satu orang," tambah dia.

Selain itu, penunggu pasien yang mengalami demam dan batuk juga tidak diperkenankan memasuki area rumah sakit.

Devi meminta agar petugas keamanan selalu siaga dan melakukan pemindaian pengunjung di depan gerbang masuk yang diizinkan.

"Pengunjung yang sudah di-screening diberikan stempel penanda di lengan kiri," kata Devi.

"Jika suhu tubuh lebih dari 38 derajat celsius, disertai gejala batuk, pilek, diberikan masker dan diarahkan menuju Posko Covid-19 di Instalasi Gawat Darurat (IGD)," kata dia.

Terakhir, keluarga pasien yang sedang menjalani rawat inap harus disampaikan informasi-informasi di atas.

RSUD Kota Depok telah ditetapkan sebagai rumah sakit satelit dalam penanggulangan covid-19. Dengan status itu, RSUD Depok diminta siap menerima pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19 seantero Depok.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/17/06093131/hadapi-pandemi-covid-19-depok-berupaya-berbenah

Terkini Lainnya

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke