"Mereka (akan dipersiapkan) menjadi relawan, garda cadangan, apabila dokter-dokter kewalahan," jelas Dekan FK UI Adi Fahrial Syam kepada Kompas.com, Rabu (18/3/2020).
"Paling tidak kami menyiapkan 200-300 relawan yang akan membantu pelayanan kesehatan dengan melihat ekskalasi jumlah kasus yang ada di Jakarta," jelas dia.
Ari menyebutkan, dokter-dokter muda ini nantinya akan diperbantukan untuk menangani kasus Covid-19 dengan skala ringan.
Pengamat sosial, Imam Prasodjo menilai langkah ini bagus, namun akan lebih berhasil seandainya kebijakan ini bisa diterapkan sebagai substitusi program ko-asisten (ko-as) yang tengah dijalani para dokter muda itu.
Untuk itu, diperlukan diskresi dan payung hukum yang jelas dari Menteri Kesehatan (Menkes) RI Terawan Agus Putranto.
Terawan didesak cepat mengambil langkah tersebut bagi agar para dokter muda bisa segera dikerahkan ke lapangan.
"Mereka tidak bisa bekerja struktural tanpa diikat status 'magang' seperti ko-as. Kalau hanya modal relawan, ya elah, siapa yang mau berjibaku tiap hari di medan perang begini?" ungkap Imam kepada Kompas.com, Kamis (19/3/2020).
"Kalau menangani Covid-19 diangkat sebagai 'magang', mereka tentu akan lebih semangat karena tak harus mengikuti 1 tahun lagi magang di rumah sakit untuk ko-as. Atau, katakanlah menangani Covid-19 6 bulan, nanti sisanya tinggal 6 bulan lagi magang di rumah sakit," imbuh dia.
Dengan jumlah di atas 25 ribu orang, dokter-dokter muda lulusan 2018 dan 2019 Imam anggap sanggup melengkapi kebutuhan tenaga medis di tengah pandemi Covid-19.
Malah, sejalan dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo untuk menggelar lebih banyak rapid test Covid-19, dokter-dokter muda ini menurut Imam layak dijadikan garda terdepan rapid test dengan pelatihan dan diskresi Menkes.
Keputusan akhir ada di tangan Terawan yang selama ini dianggap kurang responsif. Ia didesak cepat tanggap terhadap situasi yang butuh penanganan cepat, termasuk soal pemberian diskresi praktik lapangan bagi dokter muda di tengah pandemi Covid-19.
"Selama ini 'bottleneck' di Menkes. Giliran ada negara lain yang mau bantu, bantuan ditahan bea cukai karena terbelit perizinan Kemenkes," kata Imam.
"Diskresi ini semua ada di tangan Menkes. Harusnya itu kreativitas Menkes," ia menegaskan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/19/17512771/terawan-didesak-kerahkan-dokter-muda-ikut-tangani-covid-19