Dalam surat yang dikeluarkan pada tanggal 16 Maret 2020 pada nomor 445/ /Rujukan menyebutkan delapan rumah sakit diantara Rumah Sakit Sarih Asih Ciputat, Premier Bintaro, Pondok Indah Bintaro, Eka Hospital, Medika BSD, Omni Alam Sutera, Bhineka Bakti Husada dan RSU Tangsel.
Surat tersebut tertulis untuk menindaklanjuti intruksi Wali Kota Tangerang Selatan nomor 443/808/BPBD tentang peningkatan kewaspadaan dini dan mengantisipasi penyebaran virus corona.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, Deden Deni mengatakan, surat yang tersebar itu belum ditanda tangani olehnya.
"Kalau (yang tersebar) itu bukan surat edaran, sebenarnya itu permintaan ke rumah sakit," kata Deden saat dikonfirmasi, Kamis (19/3/2020).
Namun, Deden tidak ingin menjelaskan lebih lanjut soal substansi surat tersebut.
"Nanti kan ada rilis setiap hari ya sama dokter Tulus (Juru Bicara Gugus Tugas Covid Tangsel). Ini kan lagi konfirmasi rumah sakit," tutupnya.
Penyebaran virus Corona meluas secara global, termasuk di Indonesia.
Data terakhir yang disampaikan pemerintah Indonesia pada Kamis sore, total pasien yang terinfeksi Covid-19 ada 309 kasus.
Kemarin, pemerintah mengumumkan ada 227 kasus Covid-19 di Indonesia.
Dengan demikian ada penambahan 82 kasus baru. Sementara pasien yang meninggal 25 orang dan sembuh 15 orang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/19/18574071/beredar-surat-edaran-8-rs-jadi-rujukan-kasus-covid-19-di-tangsel-dinkes