Salin Artikel

Pemkot Bogor Tetapkan Status KLB Virus Corona

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas kasus Covid-19 yang terjadi di kota hujan ini. 

Penetapan status KLB ini dilakukan setelah tiga orang warga Kota Bogor dinyatakan positif terpapar virus SARS-Cov-2.

Dari data resmi yang dikeluarkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, ketiga orang yang dinyatakan positif corona adalah Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, satu pejabat PNS yang ikut Bima Arya ke luar negeri, dan satu orang pasien yang sebelumnya berstatus PDP.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno mengatakan, ketiganya positif corona berdasarkan hasil tes kesehatan yang dikeluarkan oleh Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jawa Barat.

"Dengan adanya tiga kasus positif ini maka Kota Bogor dinyatakan KLB," sebut Retno, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/3/2020).

Retno menuturkan, saat ini pihaknya tengah fokus melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan tiga pasien positif tersebut.

Sambung Retno, khusus untuk kasus Bima Arya, Dinkes Kota Bogor juga akan menerapkan penelusuran terhadap orang-orang yang pernah kontak langsung selama berada di Turki dan Azerbaijan.

"Semua yang terdata sudah dalam pemantauan Dinkes dan saat ini menjalani self isolation di rumah masing-masing. Tes Covid akan dilakukan sesuai indikasi," sebutnya.

Untuk langkah selanjutnya, lanjut dia, pihak Dinkes akan fokus pada penyiapan pelayanan kesehatan.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan kasus corona di Kota Bogor.

"Pembatasan juga akan dilakukan untuk pasien-pasien yang berobat ke fasilitas kesehatan(faskes) juga pengantarnya. Diimbau agar yang datang ke faskes hanya untuk keadaan darurat saja," pungkas dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/20/13432241/pemkot-bogor-tetapkan-status-klb-virus-corona

Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke