Salin Artikel

Beredar Edaran Acara Keagamaan di Cisauk, Polisi Minta Warga Ikuti Imbauan

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Acara keagamaan di tengah wabah virus corona atau penyakit Covid-19 masih terus berjalan.

Baru-baru ini tersebar edaran mengenai kegiatan keagamaan yang akan berlangsung di kawasan Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (10/4/2020) mendatang.

Dalam surat edaran yang diterima Kompas.com tertulis bahwa warga setempat dimintai iuran sebesar Rp 50.000. Iuran tersebut diminta untuk dicicil setiap minggu kepada petugas yang datang ke rumah-rumah.

Menanggapi edaran itu, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengatakan, akan melakukan pendekatan kepada tokoh agama setempat mengenai rencana acara itu.

Mengingat pemerintah sedang melakukan antisipasi penyebaran virus corona yang kian meluas dengan cara meminta masyarakat untuk tidak berkumpul dalam keramaian.

"Kami akan lakukan pendekatan. Himbauan pemerintah pusat dan daerah serta polri jelas untuk tiadakan kegiatan tersebut," kata Iman kepada Kompas.com, Senin (23/3/2020).

Menurut Iman, bagi warga setempat yang mengetahui rencana berlangsungnya acara keramaian baik kegamaan atau kegiatan lainnya dapat melaporkan.

Sehingga pihak kepolisian dapat melakukan koordinasi dengan penyelenggara mengenai penundaan acara untuk mencegah penyakit Covid-19 akibat virus corona.

"Iyah, warga (lihat keramaian) boleh saja melapor," tutup Iman.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/23/15084401/beredar-edaran-acara-keagamaan-di-cisauk-polisi-minta-warga-ikuti-imbauan

Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke