"Setelah dilakukan proses penyelidikan gabungan oleh Sat Reskrim Polres dan Polsek Tanjung Duren, kemudian kami mengamankan dua orang pelaku penyebar berita hoaks, yaitu CL (56) dan LL (29)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Polsek Tanjung Duren, Kamis (26/3/2020).
Audi mengatakan, peran CL dan LL berbeda dalam menyebarkan berita bohong.
CL merupakan perekam ketika sekuriti jatuh sambil mengatakan terkena virus Corona.
Sementara LL menyebarkan video tersebut ke grup WhatsApp dan menjadi viral di media sosial.
Setelah diperiksa, ternyata satpam tersebut hanya pingsan akibat sakit flu.
Audie mengimbau kepada warga agar menyaring informasi terlebih dulu, khususnya terkait Covid-19.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan sesuatu berita terkait virus Covid-19. Sudah ada bagian yang akan memberikan penerangan terhadap masyarakat," ujar Audie.
Para pelaku dikenakan pasal 28 ayat 1 junto 45 a ayat 1 UU ITE No 19 tahun 2016 atau pasal 15 UU RI No. 1 tahun 1946.
Kepolisian sebelumnya memastikan bahwa video seorang sekuriti pingsan di kawasan Tanjung Duren tidak terkait dengan Virus Corona.
Video berdurasi sekitar semenit berisi rekaman sekuriti tiba-tiba jatuh pingsan di kawasan di Tanjung Duren beredar di medsos.
Hasil pemeriksaan, sekuriti tesebut berinisial BA (21), warga Kampung Cijengip, Desa Binong.
Setelah menerima laporan, Kepolisian bersama petugas kesehatan langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan.
BA kemudian dibawa RS Pelni dengan menggunakan mobil ambulans.
Berdasarkan keterangan petugas medis bahwa korban pingsan bukan karena terinfeksi virus Corona, namun hanya sakit flu biasa.
Setelah itu, BA diperbolehkan untuk rawat jalan.
Informasi dari koordinator sekuriti, BA sering pingsan dan gampang sakit.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/26/15265061/polisi-tangkap-dua-penyebar-hoaks-satpam-pingsan-kena-covid-19-di-tanjung