Hal tersebut disampaikan oleh Dadang Wihana, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, atas nama Mohammad Idris, Wali Kota Depok.
Para pimpinan OPD itu meliputi kepala dinas, kepala badan, kepala satuan, kepala kantor, dan camat.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat dipatuhi para kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Depok.
"Sebagai wujud solidaritas sesama pegawai, kebijakan donasi diawali dari para kepala OPD serta para kepala bagian di Setda," kata Dadang melalui siaran pers, Minggu (30/3/2020) malam.
"Agar menyisihkan sebagian rezekinya untuk tambahan kesejahteraan tenaga kesehatan," ia menambahkan.
Dadang berharap, inisiatif ini dapat menular dan akhirnya diikuti oleh para aparatur sipil negara (ASN) lain di lingkungan Pemerintah Kota Depok.
Kebijakan ini sifatnya sukarela, alias tidak punya konsekuensi apa pun bagi para pejabat yang enggan mematuhinya.
Per Minggu (29/3/2020), terjadi lonjakan temuan kasus sebanyak 8 pasien positif Covid-19 di Kota Depok.
Sudah ada 37 warga Depok teridentifikasi positif Covid-19, dengan 10 orang sembuh, dan 4 orang meninggal dunia.
Selain itu, kini ada 265 pasien warga Depok yang masih diawasi serta 755 warga Depok yang kesehatannya masih dipantau.
Adapun secara nasional, berdasarkan data yang disampaikan pemerintah, sudah ada 1.285 kasus positif Covid-19.
Sebanyak 114 orang diantaranya meninggal dan 64 orang sembuh.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/30/07214071/para-pejabat-pemkot-depok-diminta-berdonasi-untuk-tenaga-kesehatan-covid