TANGERANG, KOMPAS.com - Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menjelaskan kronologi terjadinya tabrakan yang merenggut nyawa pria paruh baya usia 51 tahun.
Kejadian tersebut, kata dia, berlokasi di Jalan Kalimantan Perumahan Lippo Karawaci, Kota Tangerang.
"Waktu kejadian 29 Maret 2020 sekira pukul 16.25 WIB," ujar dia saat dihubungi Kompas.com melalui pesan teks, Selasa (31/3/2020).
Rachim mengatakan, pengemudi dengan nama AMY (26) menggunakan kendaraan roda empat jenis Honda Brio dengan nomor polisi B 1578 NRT yang datang dari arah Palem Semi.
"Menuju ke arah Jalan Kalimantan dekat rumah No 816 Cibodas Tangerang," kata dia.
Pada saat menikung ke kanan, lanjut Rachim, tiba-tiba kendaraan yang dikendarai AMY kehilangan kendali ke kiri dan menabrak pejalan kaki dengan korban AN (51).
Bukan langsung berhenti, Honda Brio itu kembali melaju dan menabrak pohon di pinggir jalan, kemudian mobil berputar ke arah sebaliknya.
"Akibatnya, pejalan kaki korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara," tutur Rachim.
Dugaan sementara, kecelakaan tersebut akibat dari Aurelia berkendara sambil menggunakan ponsel.
"Pengendara tidak konsentrasi karena pada saat mengemudi sedang memainkan HP," ujar dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/31/11021761/kronologi-mobil-tabrak-pejalan-kaki-di-karawaci-karena-pengendara-main