Pagar besi dipasang karena wilayah RW 01, Kelurahan Kota Bambu Utara, dianggap sudah masuk zona merah Covid-19.
Lurah Jati Pulo Denny Putra mengonfirmasi hal tersebut dan mengatakan bahwa pemasangan pagar besi sesuai musyawarah warga.
"Kemarin kami bikin dari Sabtu ke Minggu usai rapat sama wilayah dan diambil langkah itu. Kami buatkan dari kelurahan dan camat, sebab di wilayah RW 10 Jati Pulo RW belum ada kasus Covid. RW 01 Kota Bambu Utara (KBU) masuk RW Zona merah Covid-19," kata Denny saat dihubungi, Selasa (31/3/2020).
Lokasi RW 01 Kota Bambu Utara berada persis atau bersebelahan dengan RW 10 Jati Pulo.
Pemasangan pagar adalah upaya agar warga kedua RW tidak pergi ke wilayah lain dan untuk mengisolasi diri di rumah masing-masing.
"Makanya dipasang pagar ini seperti intruksi Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Jakarta Barat tentang isolasi mandiri," ucap Denny.
Penutupan jalan dengan pagar besi itu berimbas pada akses warga.
Pemasangan pagar besi itu juga punya fungsi lain, yakni untuk mencegah tawuran yang kerap terjadi di kawasan itu.
"Kalau pencegahan tawuran tidak mungkin ya kami pagari full 24 jam. Pasti hanya malam hari saja," kata Denny.
Belakangan ini dua kelompok pemuda kerap melakukan aksi tawuran di sekitar Jati Pulo. Hal itu meresahkan warga sekitar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/31/12331181/cegah-penyebaran-covid-19-warga-jati-pulo-dan-kota-bambu-utara-pasang